SORONG – Pemerintah Kota Sorong menggelar rapat koordinasi bersama Direktur Rumah Sakit (RS) Siloam guna membahas pemanfaatan lahan serta percepatan proses perizinan pembangunan rumah sakit tersebut.
Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sorong, Thamrin Tajuddin.
Rapat yang berlangsung di Ruang Anggrek Kantor Wali Kota Sorong, Rabu (4/2/2026), turut dihadiri perwakilan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) serta sejumlah perangkat daerah teknis terkait.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara komprehensif rencana pemanfaatan lahan RS Siloam sekaligus percepatan proses perizinan dengan tetap mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Kehadiran BP3OKP dinilai strategis dalam mendorong serta memperlancar koordinasi lintas instansi guna mendukung rencana pembangunan RS Siloam di Kota Sorong.
Disampaikan pula bahwa Wali Kota Sorong Septinus Lobat memberikan dukungan penuh, terhadap pembangunan RS Siloam sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak perlu khawatir terkait proses perizinan, selama seluruh tahapan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Plt Sekretaris Daerah Kota Sorong Ruddy R. Laku menekankan pentingnya kepatuhan, terhadap seluruh prosedur administrasi dan regulasi yang ada.
Ia meminta perangkat daerah teknis untuk memberikan pendampingan serta arahan yang tepat, termasuk dalam aspek legalitas yang menjadi kewenangan bagian hukum.
“Seluruh ketentuan yang ada wajib kita ikuti. Walaupun terkesan lambat, prosedur tetap harus dijalankan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Sekda dalam arahannya.
Seluruh aspek administrasi, perizinan, hingga prosedur teknis dibahas secara terbuka dalam rapat tersebut guna memastikan tidak ada tahapan yang terlewat serta menjamin tertib administrasi.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Sorong berharap sinergi antara pemerintah daerah, pihak RS Siloam, BP3OKP dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat, sehingga rencana pembangunan dan pemanfaatan lahan RS Siloam dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Kota Sorong.













