Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Daya 2025–2045, yang berlangsung di Hotel Vega Sorong, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan ini sebagai upaya mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan, dalam perencanaan tata ruang daerah.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya Yakob M. Kareth mengatakan, penyusunan KLHS bertujuan untuk mengarusutamakan (mainstreaming) prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam kebijakan, rencana dan program (KRP) yang tertuang dalam RTRW Provinsi Papua Barat Daya.
“Melalui KLHS ini diharapkan seluruh kebijakan, rencana dan program pembangunan dalam RTRW 2025–2045 dapat berjalan serasi, selaras dan berkelanjutan, dengan sasaran mencakup seluruh distrik di Papua Barat Daya,” ujar Yakob.
Ia menjelaskan, KLHS merupakan instrumen penting untuk memastikan agar pembangunan wilayah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keseimbangan aspek lingkungan dan sosial. KLHS akan menghasilkan rekomendasi kebijakan, rencana dan program yang berpedoman pada prinsip pembangunan berkelanjutan sebagai landasan penyusunan RTRW.
Penyusunan KLHS RTRW ini, sambungnya, memiliki dasar hukum yang kuat. Diantaranya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, serta peraturan teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Papua Barat Daya berharap agar seluruh rangkaian proses penyusunan KLHS RTRW dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Sehingga menghasilkan rencana tata ruang yang berwawasan lingkungan, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Gubernur mengajak seluruh peserta kegiatan ini untuk berperan aktif memberikan masukan, saran dan gagasan terbaik agar dokumen KLHS RTRW yang dihasilkan semakin berkualitas dan bermakna bagi pembangunan Papua Barat Daya ke depan,” pungkasnya.













