Sorong — Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Papua Barat Daya Otis Homer menegaskan, kritik terhadap penggunaan kayu mangrove untuk pemasangan bendera dan umbul-umbul pada kegiatan Partai Gerindra tanggal 16–17 Januari 2026 lalu, tidak berdasar dan cenderung tendensius.
Otis menyebut, penggunaan kayu mangrove untuk keperluan pemasangan bendera telah berlangsung lama di Sorong dan dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan, gereja, hingga partai politik lainnya.
“Ini bukan hal baru. Selama puluhan tahun, banyak organisasi menggunakan kayu mangrove. Mengapa baru dipersoalkan saat Gerindra melaksanakan kegiatan?” kata Otis, Senin (19/1/2026).
Ia juga mempertanyakan kredibilitas media yang memuat kritik tersebut, karena dinilai tidak memenuhi prinsip jurnalistik.
“Media itu tidak jelas redaksinya dan tidak melakukan konfirmasi. Ini jelas melanggar kode etik jurnalistik. Seharusnya berita disajikan berimbang dengan mengonfirmasi pihak yang dikritik,” tegasnya.
Menurut Otis, jika dilakukan konfirmasi, Partai Gerindra siap memberikan penjelasan, termasuk fakta bahwa terdapat masyarakat yang merasakan dampak secara ekonomi dari hasil penjualan kayu mangrove tersebut.
Meski demikian, Otis menegaskan pihaknya tetap mendukung upaya pelestarian lingkungan. Namun, ia menilai kritik yang langsung menyasar Partai Gerindra Papua Barat Daya tidak proporsional, karena praktik serupa telah lama dilakukan oleh banyak pihak.
“Kami menghargai kritik, tapi harus proporsional dan tidak langsung menuding satu pihak. Apalagi ini dilakukan tanpa klarifikasi,” ujarnya.
Kedepan, Otis mendorong adanya regulasi yang jelas agar polemik serupa tidak terulang.
“Perlu ada perda yang mengatur larangan penggunaan kayu mangrove untuk pemasangan bendera atau umbul-umbul, sehingga semua pihak tunduk pada aturan yang sama,” pungkasnya.













