
Sorong – Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menegaskan Pulau Sayang, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas yang saat ini diklaim Provinsi Maluku Utara adalah wilayah sah Papua Barat Daya.
Pemerintah provinsi memastikan akan membawa dokumen lengkap sebagai dasar perjuangan pengembalian tiga pulau tersebut.
Dokumen dan data pendukung itu akan disandingkan dalam pertemuan antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang direncanakan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita sudah punya dokumen yang cukup. Tinggal kita sandingkan. Papua Barat Daya punya data, Maluku Utara punya data. Tapi prinsipnya jelas, itu wilayah kita yang dicaplok,” tegas Elisa Kambu dalam Rapat Penyelesaian Permasalahan Pulau Sayang, Piyai, dan Kiyas di Raja Ampat, yang berlangsung di Kantor Gubernur PBD, Kamis (8/1/2025).
Gubernur menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mundur memperjuangkan kembalinya tiga pulau tersebut. Meski tanpa target waktu, perjuangan akan terus dilakukan hingga ada keputusan yang mengembalikan hak Papua.

“Pulau itu harus kembali. Itu tanah orang Papua, pulaunya orang Papua. Secara administratif masuk Papua Barat Daya,” ujarnya.
Elisa Kambu menyatakan, jika pertemuan yang difasilitasi pemerintah pusat belum menghasilkan keputusan, Papua Barat Daya siap menempuh jalur lain sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bahkan, ia menegaskan akan menggalang kekuatan seluruh gubernur se-Tanah Papua untuk bersama-sama memperjuangkan kedaulatan wilayah tersebut.
“Ini bukan persoalan satu provinsi. Ini soal tanah Papua. Kesatuan kita adalah Papua,” tegasnya.
Ia berharap Kementerian Dalam Negeri dapat bersikap tegas dan adil dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa, sehingga Pulau Sayang, Piyai, dan Kiyas kembali menjadi bagian sah wilayah Papua Barat Daya.













