Berita  

Fopera Tantang KPK Usut Tambang dan Perusak SDA Ilegal di Papua Barat Daya

Sorong — Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Provinsi Papua Barat Daya mengeluarkan seruan tegas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar tidak hanya fokus pada penindakan kepala daerah terkait pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Tetapi juga berani menindak pelaku usaha yang melakukan perusakan sumber daya alam (SDA) secara ilegal.

Ketua Fopera PBD Amus Yanto Ijie menilai, selama ini penegakan hukum cenderung menyasar “low-hanging fruit” berupa pejabat daerah. Sementara pelaku utama kejahatan SDA seperti tambang ilegal, pembalakan liar dan perusakan hutan masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

“Fopera mendukung penuh KPK mengawasi secara ketat dana Otsus. Namun kami juga menantang KPK RI untuk mengejar pengelola tambang ilegal, perusak hutan, dan pelaku illegal logging yang hingga kini belum tersentuh,” tegas Ketua Fopera PBD, Rabu (17/12/2025).

Menurut Yanto, banyak pelaku usaha eksploitasi SDA ilegal yang meraup keuntungan besar dengan cara merusak lingkungan, merugikan negara hingga miliaran rupiah, serta menghilangkan hak-hak masyarakat lokal yang seharusnya menikmati manfaat SDA daerah.

“KPK jangan hanya berani menekan kepala daerah soal Otsus. Sudah saatnya menindak mereka yang sebenarnya mengambil keuntungan besar dengan merusak lingkungan dan mencuri hak masyarakat adat,” lanjutnya.

Ketua Fopera juga menegaskan, persoalan SDA ilegal di Papua Barat Daya bukanlah isu baru, melainkan kegagalan sistem yang telah berlangsung lama.

Penebangan liar di kawasan hutan lindung, aktivitas tambang ilegal yang merusak lahan dan sumber air, hingga pembukaan lahan sawit tanpa menghormati hak masyarakat adat dinilai telah menjadi praktik yang terus berulang.

Akibat aktivitas tersebut, sambungnya, potensi kerugian pendapatan negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap tahun, dana yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Ironisnya, dampak paling parah justru dirasakan oleh masyarakat adat. Mereka yang selama puluhan generasi menjaga kelestarian SDA kini menghadapi banjir, kekeringan akibat kerusakan hutan, serta kehilangan sumber mata pencaharian, sementara pelaku usaha ilegal menikmati keuntungan tanpa batas.

Atas kondisi tersebut, Ketua Fopera Yanto Ijie mendesak KPK segera membentuk Tim Investigasi Khusus yang memahami konteks lokal dan memiliki keahlian untuk menelusuri jejaring kejahatan SDA ilegal di Papua Barat Daya.

“Kita butuh tim yang spesialis, bukan yang hanya datang, melihat, lalu pergi tanpa hasil. Jaringan pelaku SDA ilegal ini kompleks dan melibatkan banyak pihak. KPK harus mampu menembusnya,” tegas Ketua Fopera.

Ia juga menilai, harapan masyarakat terhadap KPK saat ini berada pada titik krusial. Publik menanti keberanian lembaga antirasuah itu untuk menunjukkan ketegasan dalam menyentuh akar persoalan, bukan sekadar melakukan penindakan yang dinilai belum menyasar aktor utama kejahatan SDA di Papua Barat Daya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *