Berita  

Ketua RT se-Kota Sorong Tolak Insentif Rp 500 Ribu, Nilai Tak Layak dan Bentuk Penghinaan

Sorong — Sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Sorong menyatakan penolakan terhadap insentif sebesar Rp 500 ribu yang diberikan Pemerintah Kota Sorong.

Penolakan tersebut dinilai sebagai bentuk kekecewaan, atas kurangnya perhatian dan penghargaan pemerintah terhadap peran RT dari tahun ke tahun.

Perwakilan Ketua RT, Paulus Aronggear, Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Klademak Belakang Ramayana Mall, menegaskan bahwa selama bertahun-tahun honor Ketua RT tidak pernah mengalami kenaikan, meskipun beban tugas di lapangan semakin berat.

“Apa yang diberikan pemerintah kota dari tahun ke tahun, kami RT ini seperti tidak punya penghargaan sama sekali. Sebenarnya RT ini dijuluki seperti apa? Hewan atau manusia? Dari tahun ke tahun honor kami tidak pernah dinaikkan,” tegas Paulus saat ditemui awak media di depan Gedung LJ Kompleks Kantor Walikota Sorong, Selasa (16/12/2025).

Para Ketua RT se-Kota Sorong menyatakan menolak intensif honor yang diberikan Pemerintah Kota Sorong, foto: Yanti/BalleoNews

Ia menyampaikan, dirinya mewakili seluruh Ketua RT di Kota Sorong secara tegas menolak insentif Rp 500 ribu tersebut dan meminta agar uang tersebut dikembalikan kepada Pemerintah Kota Sorong.

“Hari ini kami sudah menyatakan menolak uang lima ratus ribu rupiah yang diberikan. Kami kembalikan uang itu ke pemerintah kota. Ini bukan soal menerima atau tidak, tapi soal penghargaan. Lima ratus ribu itu tidak layak dan merupakan penghinaan bagi kami Ketua RT,” ujarnya.

Paulus mengakui, ada beberapa Ketua RT yang terlanjur menerima insentif tersebut. Namun secara prinsip, para Ketua RT menilai nominal tersebut tidak sebanding dengan tanggung jawab yang mereka emban.

“Kami ini setengah mati mengurus warga. Kami sering dicaci maki masyarakat, tapi ketika soal kesejahteraan, kami tidak pernah diperhatikan. Kalau perlu, gaji yang diterima lurah juga bisa diberikan kepada Ketua RT,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan ultimatum kepada Pemerintah Kota Sorong, agar segera menerima dan menindaklanjuti aspirasi para Ketua RT dan RW. Bahkan, para Ketua RT menyatakan siap menduduki Gedung Lambert Jitmau apabila tuntutan mereka tidak direspons.

“Hari ini kami minta kepada Pak Wakil Wali Kota. Kami menunggu Pak Wali Kota kapan ada di Kota Sorong. Kami Ketua RT se-Kota Sorong akan duduki Gedung Lambert Jitmau. Kami minta aspirasi kami diterima,” tegas Paulus.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kota Sorong, Riduan Gultom, menjelaskan bahwa jumlah Ketua RT dan RW se-Kota Sorong saat ini mencapai 1.033 orang, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 1.009 orang.

“Kami sudah berupaya memberikan yang terbaik. Namun, tahun ini terjadi efisiensi anggaran. Meski demikian, insentif tetap diberikan dan tidak mengalami penurunan,” jelas Riduan.

Riduan menambahkan, penyaluran insentif dilakukan secara bertahap per distrik. Saat ini Kota Sorong memiliki 10 distrik, dengan masing-masing distrik ditangani oleh beberapa pegawai untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai mekanisme.

Polemik ini pun menjadi sorotan publik, seiring meningkatnya tuntutan Ketua RT dan RW agar Pemerintah Kota Sorong lebih serius memperhatikan kesejahteraan aparatur kewilayahan yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *