Berita  

Kapolresta Sorong Kota Gelar Ramah Tamah dengan Para Kepala Suku Papua, Perkuat Sinergi Jelang Natal 2025

Kota Sorong — Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan menggelar acara Ramah Tamah bersama para kepala suku dan tokoh masyarakat asli Papua, di Ruang Rapat Sanika Satyawada Polresta Sorong Kota, Selasa (9/12/2025).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penguatan komunikasi dan kolaborasi, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang perayaan Natal 2025.

Acara yang dimulai pukul 12.13 WIT ini dihadiri pejabat utama Polresta Sorong Kota, termasuk Kasat Binmas serta 23 kepala suku dan tokoh masyarakat asli Papua.

Hadir diantaranya Ketua Forum Lintas Suku Asli Papua Barat Daya Buce Ijie, Kepala Suku Biak Hengky Korwa, Kepala Suku Maya Matius Zeth Samagita, serta perwakilan suku lainnya.

Kapolresta Amry Siahaan menyampaikan apresiasi, atas kehadiran para tokoh adat yang disebutnya sebagai “orang tua” dari berbagai suku.

Ia menegaskan, silaturahmi ini penting untuk memastikan Kamtibmas di Kota Sorong tetap aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Sinergi antara kepolisian dan para kepala suku sangat dibutuhkan untuk mewujudkan suasana yang damai dan penuh kekeluargaan,” ujarnya.

Kapolresta Amry Siahaan menegaskan komitmennya, menjaga kelancaran ibadah dan perayaan Natal. Ia menjelaskan bahwa paradigma Polri kini menempatkan kepolisian sebagai pelayan masyarakat, termasuk dalam penanganan aksi unjuk rasa Hari HAM Sedunia.

Kapolresta juga meminta para kepala suku membantu menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, serta meninggalkan kebiasaan lama seperti pemalangan yang dapat mengganggu fasilitas umum.

Sementara itu, Ketua Forum Lintas Suku Asli Papua Barat Daya Buce Ijie turut memberikan apresiasi, atas kolaborasi Polresta Sorong Kota dan para kepala suku dalam meredam situasi terkait kasus makar beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, para kepala suku berkomitmen mendukung upaya Polri menjaga keamanan, sekaligus memberikan beberapa masukan penting. Diantaranya meningkatkan kinerja pemeliharaan keamanan menjelang Natal 2025, menerbitkan surat edaran pembatasan penjualan minuman keras (miras) selama Desember.

Kemudian mengedepankan pendekatan humanis terhadap massa aksi unjuk rasa pada 10 Desember, dengan tindakan tegas hanya jika terjadi anarkisme.

Menanggapi permintaan penertiban miras, Kapolresta mengungkapkan bahwa Polresta Sorong Kota telah menangani sekitar 20 lokasi penjualan miras ilegal dengan barang bukti mendekati 1 ton. Ia memastikan penindakan akan diperketat, termasuk melalui koordinasi dengan Polres Sorong dan Polda Papua Barat Daya untuk memblokir masuknya miras dari luar wilayah.

Adapun terkait toko miras berizin resmi, Kapolresta menyampaikan bahwa penertiban membutuhkan koordinasi lintas instansi.

Dalam pertemuan ini, Kapolresta juga memaparkan sejumlah program proaktif Polresta, antara lain silaturahmi dan tatap muka dengan warga, pembagian sembako, pembangunan pos kamling.

Kemudian fasilitasi kegiatan positif bagi pemuda, seperti penyediaan peralatan olahraga dan gelaran turnamen Mini Soccer.

Hengky Korwa, Kepala Suku Biak, kembali menegaskan dukungan penuh terhadap program kerja Kapolresta. Ia menyatakan para kepala suku siap terlibat langsung di lapangan bila diperlukan serta mengulangi permintaan penertiban tempat penjualan miras menjelang Natal.

Pertemuan ditutup dengan makan siang bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen kolektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sorong. Melalui sinergi dengan tokoh adat, Polresta Sorong Kota berharap perayaan Natal 2025 berlangsung aman, damai, dan penuh sukacita. (*)

Editor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *