
Manokwari — Ketua Pasar Sentral Sanggeng, Hamka Ismail, bersama para pedagang Pasar Sentral Sanggeng menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari, Senin (8/12).
Pertemuan ini digelar menyusul selesainya proses pembangunan pasar dan sebagai upaya memastikan kesiapan operasional, serta kenyamanan pedagang sebelum pasar kembali dibuka.
RDP tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRK Manokwari, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang berkaitan langsung dengan pengelolaan Pasar Sentral Sanggeng.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pasar Hamka Ismail menyampaikan sejumlah aspirasi penting dari para pedagang. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah permintaan peninjauan ulang retribusi bulanan yang akan diberlakukan di pasar baru.
Menurut para pedagang, angka retribusi yang disampaikan pemerintah dinilai masih terlalu memberatkan, terutama bagi pedagang kecil yang baru akan memulai aktivitas kembali setelah relokasi dan proses pembangunan.
Selain itu, pedagang juga mendesak pemerintah daerah dan DPRK untuk segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang akan mengelola aktivitas perdagangan di Pasar Sentral Sanggeng.
Menurutnya, keberadaan UPTD dinilai sangat penting agar regulasi, tata kelola, serta pelayanan di pasar dapat berjalan lebih tertib, cepat dan terpusat.
Aspirasi lain yang juga ditekankan, adalah permintaan agar lantai dasar pasar diprioritaskan khusus bagi mama-mama Papua yang menjual hasil bumi lokal.
“Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi bentuk keberpihakan terhadap pedagang asli Papua, sekaligus menjaga ruang ekonomi tradisional yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian utama mereka,” ujarnya.
RDP ditutup dengan komitmen DPRK Manokwari, untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang telah disampaikan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang lebih adil, berpihak pada pedagang, serta mendukung pengelolaan pasar yang lebih profesional dan berkelanjutan.











