Berita  

RTRW Jadi Peta Jalan Pembangunan Wilayah di Provinsi Papua Barat Daya

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengatakan, Provinsi Papua Barat Daya merupakan provinsi yang masih tergolong baru dan sedang menampung pondasi pembangunan daerah.

Oleh karena itu diperlukan sinkronisasi antara rencana tata ruang provinsi dan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).

“Forum ini merupakan tahapan krusial dalam proses perencanaan tata ruang daerah,” ujar Gubernur PBD dalam kegiatan Konsultasi Publik 2 Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025-2045, yang berlangsung di Rylich Panorama Hotel Sorong, Selasa (14/10/2025).

Elisa mengatakan, melalui kegiatan ini, semua pihak akan bersama-sama membahas arah kebijakan, strategi dan rencana struktur serta pola ruang Provinsi Papua Barat Daya untuk 20 tahun ke depan.

“RTRW bukan sekedar dokumen teknis, melainkan instrumen strategi pembangunan. Dokumen ini menjadi peta jalan pembangunan wilayah yang akan mengarahkan bagaimana ruang di Provinsi Papua Barat Daya dilindungi, dilindungi dan dikembangkan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Dalam konteks Papua Barat Daya, sambungnya, penyusunan RTRW memiliki makna yang sangat penting. Yaitu memastikan seluruh kebijakan pembangunan selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal, pelestarian lingkungan, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat adat.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berkomitmen, untuk terus mendorong penyusunan RTRW ini berjalan tepat waktu, tepat substansi dan tepat manfaat,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga ingin memastikan setiap rencana ruang yang ditetapkan nanti dapat menjadi dasar kebijakan investasi dan pembangunan infrastruktur daerah, menjamin kehausan sumber daya alam dan lingkungan hidup, sekaligus memperkuat identitas serta kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *