Berita  

DPR PBD Sahkan Raperda RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2029

DPR Papua Barat Daya secara resmi menetapkan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Penetapan tersebut dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Papua Barat Daya Johanis Naa dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat Daya Masa Sidang II Tahun 2025 Dalam Rangka Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yang berlangsung di Rylich Panorama Hotel Sorong, Jumat (15/8/2025).

Ketua DPR Papua Barat Daya Ortis Fernando Sagrim menyatakan, sidang paripurna ini memadukan dua agenda strategi yang sangat menentukan arah pembangunan daerah masa depan, yaitu RPJPD dan RPJMD.

Ortis membeberkan, RPJPD adalah dokumen visi pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun, yang menjadikan kompas besar mengarahkan langkah-langkah untuk masa depan yang unggul, mandiri dan berkelanjutan.

“Tanpa RPJPD, pembangunan akan mengalami kehilangan arah dan rentan terhadap perubahan alurnya,” ungkapnya.

Sedangkan RPJMD, kata Ortis, adalah langkah strategi 5 tahun untuk menjembatani visi besar dengan kebutuhan nyata rakyat hari ini.

RPJMD 2025-2029, sambungnya, memuat tentang pengentasan kemiskinan ekstrim, penurunan angka stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi berbasis UMKM, serta percepatan infrastruktur di daerah terpencil.

“Harapan kita, manfaat pembangunan dapat dirasakan di kampung-kampung, pulau-pulau kecil, hingga wilayah perbatasan,” harapnya.

Lanjut Ketua DPR PBD, dengan telah disetujuinya kedua raperda tersebut, maka sesuai ketentuan pasal 91, pasal 92 dan pasal 93 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, maka rencana peraturan daerah ini harus segera ditindaklanjuti dengan evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah.

“Untuk itu, kami persilahkan pemerintah daerah melaksanakan proses evaluasi tersebut. Kami juga berharap saudara Gubernur dapat memperhatikan masukan DPR Papua Barat Daya, sebagaimana representasi masyarakat dan menjaga hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif demi membangun Papua Barat Daya yang lebih baik dan sejahtera,” imbuh Ortis.

Oleh karena itu, Ketua DPR PBD mempersilahkan pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk memastikan RPJPD dan RPJMD terimplementasi secara nyata, terukur dan bermanfaat bagi seluruh rakyat mulai dari pesisir hingga pedalaman.

“Saya juga menyampaikan atensi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Yakni pembahasan KUAPPS dan APBD harus dilakukan tepat waktu, akuntabel dan sesuai peraturan-perundangan yang berlaku,” pintanya.

Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengatakan, kedua dokumen ini sekarang sudah menjadi milik Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

“Jadi tidak ada lagi gubernur dan wakil gubernur, dokumennya adalah dokumen Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Jadi kita melangkah dan melaksanakannya sesuai kesepakatan,” ujarnya.

Elisa juga mengajak semua pihak, bersama-sama menyatukan kekuatan yang dimiliki dan bergandengan tangan mengawal dokumen ini dalam pelaksanaannya.

“Kita telah berjuang maksimal untuk mencoba menggali, berdiskusi dan menyepakati beberapa agenda strategi penting yang sudah tertuang dalam RPJPD maupun RPJMD. Saya terlalu percaya kita akan bersama-sama untuk membangun atau mendayung perahu Papua Barat Daya ke pelabuhan yang kita inginkan yaitu rakyat Papua Barat Daya yang sejahtera, maju dan mandiri. Itu yang menjadi komitmen kita bersama,” tegasnya.

Orang nomor satu di Provinsi Papua Barat Daya ini juga mengajak anggota DPR PBD, untuk terus menggunakan haknya sebagai pengawas yang mengawasi pemerintahan, namun juga akan ikut serta dalam proses perencanaannya atau fungsi budgeting.

“Terus diawasi secara maksimal, supaya kita selalu berkolaborasi dan saling melengkapi untuk membangun Papua Barat Daya. Kepentingan Papua Barat Daya diatas kepentingan kami yang lain. Komitmen itu telah mengantarkan kami untuk menyelesaikan tanggung jawab kami,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *