Berita  

MoU Pemkot Sorong–BPJS Ketenagakerjaan Diteken, Klaim 2025 Capai Rp 71,5 Miliar

Kota Sorong – Wali Kota Sorong Septinus Lobat melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan, tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Sorong.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Anggrek, Lantai II, Kantor Wali Kota Sorong, Kamis (12/02/2026) itu juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis pembayaran klaim Program BPJS Ketenagakerjaan periode Tahun 2025 oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro kepada Wali Kota Sorong.

Berdasarkan data yang disampaikan, total pembayaran klaim sepanjang tahun 2025 di Kota Sorong mencapai Rp 71.549.275.792 dengan jumlah 4.949 kasus. Angka tersebut mencerminkan tingginya manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dirasakan para pekerja di Kota Sorong.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas komitmen dan kerja sama yang terus terjalin dengan Pemerintah Kota Sorong dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Sorong menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan jaminan perlindungan bagi para pekerja di Kota Sorong. Program ini sangat penting, karena memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja maupun keluarganya,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, nilai klaim sebesar Rp71,5 miliar dengan 4.949 kasus sepanjang tahun 2025 menunjukkan bahwa program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia menegaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja.

“Ini adalah bukti bahwa negara hadir melalui program jaminan sosial. Ketika terjadi risiko kerja, kecelakaan, atau hal-hal yang tidak diinginkan, para pekerja tetap mendapatkan perlindungan dan haknya terpenuhi,” tegasnya.

Wali Kota juga mendorong seluruh perusahaan, pelaku usaha, serta instansi di lingkungan Pemerintah Kota Sorong untuk memastikan seluruh pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia berharap ke depan cakupan kepesertaan semakin meningkat, termasuk bagi pekerja informal.

“Kami ingin seluruh pekerja di Kota Sorong, baik formal maupun informal, dapat terlindungi. Pemerintah Kota Sorong siap bersinergi dan mendukung penuh perluasan kepesertaan demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menyampaikan, penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Sorong.

Ia berharap dukungan pemerintah daerah dapat mendorong peningkatan kepesertaan dan kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerjanya, sehingga perlindungan sosial dapat menjangkau lebih luas.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Sorong demi mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. (*)

Editor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *