Berita  

Pelantikan Eselon II PBD Dinilai Sesuai Aturan, Fopera Desak Keseimbangan Keterwakilan Daerah

Sorong — Ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Provinsi Papua Barat Daya, Amus Yanto Ijie, menegaskan bahwa proses pengisian dan pelantikan pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak layak dipolitisir.

Menurut Amus, 21 pejabat Eselon II yang dilantik sebelumnya telah melalui mekanisme seleksi internal atau job fit untuk menguji kompetensi dan kemampuan masing-masing pejabat.

Ia menjelaskan, job fit merupakan mekanisme seleksi internal yang hanya diikuti oleh pejabat Eselon II aktif dalam pemerintahan tersebut.

“Dalam ketentuan job fit, tidak diperkenankan membawa pejabat dari luar daerah maupun mempromosikan pejabat Eselon III. Hasil job fit yang dinilai oleh tim independen hanya dapat digunakan untuk menempatkan pejabat di posisi yang tepat atau melakukan rotasi jabatan sesuai kebutuhan organisasi. Pejabat yang mengikuti job fit juga tidak boleh dinonjobkan,” tegas Amus, Selasa (10/2/2026).

Ia menilai, dari pelantikan yang telah dilakukan, terlihat jelas sosok Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos, sebagai seorang negarawan yang mampu merangkul semua pihak dan menempatkan pejabat berdasarkan prinsip the right man on the right place.

Namun demikian, Amus mengakui bahwa pelantikan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan asas pemerataan dan keterwakilan daerah kabupaten/kota di Papua Barat Daya.

“Kami tetap mendorong adanya keseimbangan dan pemerataan jabatan dengan memperhatikan proporsionalitas serta keterwakilan lima kabupaten dan satu kota di Papua Barat Daya,” ujarnya.

Fopera juga mendesak Gubernur Papua Barat Daya, untuk segera membuka seleksi terbuka jabatan Eselon II terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini masih kosong.

Tercatat, terdapat sekitar 12 jabatan pimpinan OPD yang belum terisi, yakni Sekretariat DPRP (Sekwan), Sekretaris MRP PBD, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Badan Kesbangpol, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Dinas Perlindungan Anak dan KB, Dinas PUPR, Biro Kesejahteraan Rakyat, Biro Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

“Khusus untuk OPD-OPD tersebut, seleksi terbuka harus memperhatikan keterwakilan dari Kabupaten Sorong Selatan, wilayah R4, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Sorong,” katanya.

Amus juga menyinggung keterwakilan Raja Ampat dalam jabatan strategis, seperti Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang saat ini berasal dari Raja Ampat berdasarkan kompetensi, meski bukan Orang Asli Papua Raja Ampat. Ia berharap, dalam seleksi terbuka ke depan, keterwakilan Orang Asli Papua dari Raja Ampat, Sorong Selatan, dan Tambrauw juga dapat didorong.

“Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal bersama aspirasi daerah agar Gubernur, Wakil Gubernur, dan Pj Sekda segera membuka lelang terbuka jabatan OPD yang masih kosong, sehingga tidak menimbulkan opini liar di tengah publik,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *