Berita  

Skrining Riwayat Kesehatan JKN, Langkah Preventif Lindungi Ibu dan Bayi

Kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan sejak dini semakin dirasakan oleh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya ibu hamil dan pasca persalinan.

Melalui layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan, peserta dapat mengetahui kondisi kesehatan serta potensi risiko penyakit sejak awal sebelum menimbulkan dampak yang lebih serius.

Layanan ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk memastikan keselamatan ibu dan bayi.

Manfaat layanan tersebut dirasakan langsung oleh Dina Aronggear (21), peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang ditemui saat menjalani perawatan menjelang proses persalinan di rumah sakit.

Dina mengaku diarahkan oleh petugas kesehatan untuk melakukan skrining riwayat kesehatan sebagai bagian dari persiapan pelayanan yang akan diterimanya.

“Saya diminta untuk mengecek skrining riwayat kesehatan sebelum persalinan. Setelah mengisinya, saya jadi tahu kondisi kesehatan saya dan potensi penyakit yang bisa muncul di kemudian hari, terutama setelah melahirkan,” ungkap Dina.

Menurutnya, skrining riwayat kesehatan memberikan pemahaman baru tentang pentingnya mengetahui faktor risiko penyakit sejak dini. Informasi yang diperoleh membuatnya lebih waspada dalam menjaga kesehatan, khususnya pada masa pasca persalinan yang rentan terhadap berbagai gangguan kesehatan.

“Skrining ini membuat saya lebih sadar bahwa menjaga kesehatan tidak hanya saat hamil, tetapi juga setelah melahirkan. Kita jadi tahu apa saja yang perlu diwaspadai ke depannya,” lanjutnya.

Dina juga menilai proses skrining sangat mudah dilakukan karena dapat diakses secara mandiri melalui telepon genggam. Peserta cukup menjawab pertanyaan yang tersedia pada laman khusus skrining riwayat kesehatan.

“Saya mengaksesnya lewat HP, cukup menjawab pertanyaan yang ada. Prosesnya cepat dan tidak ribet,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa Skrining Riwayat Kesehatan merupakan salah satu layanan promotif dan preventif dalam Program JKN yang dilaksanakan secara rutin satu kali dalam setahun. Pelaksanaan berkala ini bertujuan agar kondisi kesehatan peserta dapat dipantau secara berkelanjutan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, menjelaskan bahwa skrining dilakukan melalui proses pengumpulan informasi kesehatan peserta dengan mengisi pertanyaan yang telah disusun secara sistematis.

“Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan setahun sekali dengan mengisi pertanyaan terkait kondisi dan riwayat kesehatan peserta. Dari proses ini, potensi risiko penyakit dapat diketahui lebih awal sehingga dapat mencegah komplikasi, khususnya pada ibu hamil dan pasca persalinan,” ujar Pupung.

Ia menambahkan, pelaksanaan skrining riwayat kesehatan telah diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan, Pelayanan Penapisan/Skrining Kesehatan Tertentu, dan Peningkatan Kesehatan bagi Peserta Penderita Penyakit Kronis sebagai bagian dari penyelenggaraan Program JKN.

Melalui layanan ini, terdapat 14 jenis penyakit yang dapat dideteksi, di antaranya Diabetes Melitus, Hipertensi, Stroke, Ischemic Heart Disease, Thalassemia, Kanker Payudara, Kanker Serviks, Kanker Usus, Kanker Paru, Tuberkulosis, PPOK, Hepatitis B dan C, serta Anemia. Skrining terdiri dari 49 pertanyaan yang disesuaikan dengan kelompok penyakit untuk memberikan gambaran risiko kesehatan peserta secara komprehensif.

Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta JKN melalui Aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan di http://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id, maupun melalui layanan Pandawa. BPJS Kesehatan mengimbau seluruh peserta JKN untuk rutin melakukan skrining setiap tahun sebagai langkah awal menjaga kesehatan secara berkelanjutan.

Editor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *