Sorong – Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak alat berat yang dinilai belum tergarap maksimal.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Elisa Kambu usai memimpin rapat bersama para pengusaha dan penyedia alat berat di Papua Barat Daya, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, rapat tersebut merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak daerah.
“Rapat hari ini membahas upaya optimalisasi PAD. Fokus kita dengan para pengusaha dan penyedia alat berat adalah pajak alat berat. Dari hasil evaluasi, sebagian besar belum membayar pajak daerah ke pemerintah provinsi,” ujar Elisa Kambu.
Ia menilai, belum optimalnya pembayaran pajak tersebut bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari ketidaktahuan hingga unsur kesengajaan.
Oleh karena itu, pemerintah memilih pendekatan persuasif dengan mengajak para pengusaha berdiskusi secara terbuka.
“Kita ingin tahu, apakah mereka belum tahu kewajibannya atau memang sengaja tidak membayar. Karena itu, informasi harus merata. Kita ajak mereka berdiskusi dan mengingatkan bahwa ini kewajiban kita bersama,” tegasnya.
Gubernur menekankan bahwa PAD Papua Barat Daya bersumber dari berbagai sektor, seperti retribusi, pajak kendaraan bermotor, dan pajak alat berat, yang seluruhnya telah menjadi prioritas pemerintah daerah.
Ironisnya, hingga tahun 2025, pendapatan daerah dari pajak alat berat tercatat nihil. Padahal, perangkat aturan dan regulasi pemungutan pajak tersebut sudah tersedia.
“Aturannya sudah ada. Tapi karena masih dalam masa transisi, dan mungkin juga karena sikap pengusaha, kewajiban ini tidak dijalankan. Kami sudah mewajibkan mereka menyampaikan laporan usaha dari tahun 2023, 2024, hingga 2025,” jelas Elisa.
Laporan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah provinsi untuk melakukan rapat penetapan pajak, sebelum kewajiban pembayaran ditagihkan kepada para pengusaha.
Saat ini, Pemprov Papua Barat Daya juga mengakui belum memiliki data pasti terkait jumlah pengusaha dan penyedia alat berat yang beroperasi di wilayah tersebut. Namun demikian, pemerintah menegaskan akan menerapkan sanksi bagi pihak-pihak yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya.
“Kalau soal sanksi, pasti ada. Ini sudah diatur dalam ketentuan yang berlaku,” pungkas Gubernur Elisa Kambu.













