Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat Mansyur Syahdan menegaskan, Pulau Sayang, Pulau Piyai dan Pulau Kiyas secara historis telah lama masuk dalam wilayah Papua, khususnya Kabupaten Raja Ampat, sejak masa peralihan pemerintahan pasca Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).
Mansyur mengungkapkan, ketiga pulau tersebut sudah ada dan diakui sebagai bagian dari wilayah pemerintahan Raja Ampat sejak lama.
Namun, terkait proses peralihannya ke Maluku Utara, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana hal tersebut bisa terjadi.
“Saya sendiri sudah lama bertugas di wilayah itu sejak tahun 1989. Tiga pulau itu sudah masuk dalam wilayah pemerintahan kami. Kenapa kemudian menjadi rebutan antara Maluku Utara dan Provinsi Papua Barat Daya, saya juga tidak tahu bisa sampai seperti ini,” ujar Mansyur saat ditemui awak media di Kantor Gubernur PBD, Kamis (8/1/2025).
Ia menjelaskan, gejolak terkait klaim atas tiga pulau tersebut sebenarnya sudah muncul sejak masa pemerintahan Bupati Raja Ampat almarhum Markus Wanma.
Permasalahan ini terus berlanjut hingga kini dan kembali mencuat seiring adanya penegasan batas wilayah antarprovinsi.
Menurut Mansyur, jika dilihat berdasarkan peta administrasi pada masa lalu, Pulau Sayang, Piyai dan Kiyas berada dalam wilayah administratif Papua dan masuk dalam kawasan Distrik Kawei, Kabupaten Raja Ampat.
“Kalau dilihat dari peta, ketiga pulau itu berada di wilayah Papua pada saat itu. Secara administrasi masuk wilayah Kawei,” jelasnya.
Karena persoalan ini menyangkut batas provinsi, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyerahkan sepenuhnya penanganan dan penyelesaian sengketa tersebut kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang memiliki kewenangan lebih besar.
Meski demikian, Mansyur menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Raja Ampat tetap memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam upaya penyelesaian persoalan status tiga pulau tersebut agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat.
“Kami serahkan ke provinsi, tapi kami tetap mendukung penuh langkah-langkah penyelesaian agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.













