
SORONG – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kota Sorong menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara ketat tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap hasil pemeriksaan belanja triwulan kedua Pemerintah Kota Sorong.
Ketua DPRD Kota Sorong Jhon Lewerissa mengatakan, dalam hasil pengawasan yang disampaikan BPK terdapat sejumlah temuan terkait belanja daerah yang perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Sorong.
“DPRD akan melakukan pengawasan terhadap rekomendasi BPK, khususnya terkait belanja-belanja yang menjadi perhatian. Dalam waktu 60 hari, kami akan melihat sejauh mana tindak lanjut dari hasil LHP BPK tersebut oleh Pemerintah Kota Sorong,” ujar Jhon, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, pengawasan ini sangat penting guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Jika tata kelola berjalan optimal, maka potensi kesalahan dalam pengelolaan anggaran dapat diminimalisir.
“Yang terpenting adalah tata kelola pemerintahan harus berjalan baik. Ini bukan soal hal yang sangat mendesak, tetapi bagaimana memperbaiki hasil pemeriksaan BPK sesuai rekomendasi dalam waktu 60 hari,” tegasnya.
Jhon juga menekankan, DPRD berharap Pemerintah Kota Sorong bersikap serius dan responsif dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Sehingga kedepan permasalahan yang sama tidak kembali terulang.
“Harapan kami, rekomendasi BPK ini benar-benar ditindaklanjuti. Jangan sampai terulang lagi di tahun berikutnya. Kita memperbaiki tahun 2025 agar di tahun 2026 tata kelola pemerintahan bisa jauh lebih baik,” katanya.
Terkait mekanisme pengawasan, DPRD Kota Sorong memastikan tidak akan membentuk tim khusus seperti panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus).
Pengawasan dilakukan secara sederhana melalui pemantauan progres tindak lanjut rekomendasi BPK.
“Tidak perlu bentuk tim khusus. Ini hanya rekomendasi, kita akan lihat sejauh mana pemerintah kota menindaklanjuti dalam batas waktu 60 hari. Yang penting pemerintah serius menyelesaikannya,” jelas Jhon.
Ia menambahkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kinerja Pemerintah Kota Sorong. Oleh karena itu, fungsi pengawasan DPRD harus dijalankan secara optimal dan lebih ketat.
“Belanja pasti ada plus minus, tetapi bagaimana minus itu diperbaiki agar tidak terulang lagi. Itu menjadi perhatian kami sebagai lembaga legislatif demi tata kelola pemerintahan Kota Sorong yang lebih baik ke depan,” pungkasnya.













