Kota Sorong – Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan terus memberikan perlindungan kesehatan nyata bagi masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Manfaat program ini dirasakan langsung oleh Hamandus Buntan (63), peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), yang berhasil menjalani perawatan penyakit jantung serius tanpa harus terbebani biaya pengobatan.
Hamandus menceritakan, tiga tahun lalu dirinya mengalami serangan jantung secara tiba-tiba. Dalam kondisi darurat, keluarga segera membawanya ke RSUD Kabupaten Sorong Dr. J.P. Wanane untuk mendapatkan penanganan medis awal.
Ia menjalani perawatan intensif selama kurang lebih satu minggu sebelum akhirnya dirujuk ke Makassar untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
“Waktu itu saya dirawat sekitar satu minggu di RSUD J.P. Wanane, kemudian dirujuk ke Makassar. Semua prosesnya berjalan sesuai dengan prosedur BPJS Kesehatan,” ujar Hamandus saat ditemui, Rabu (31/12).
Setibanya di Makassar, Hamandus menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter menyarankan tindakan kateterisasi jantung yang dilakukan di pusat pelayanan jantung terpadu.
Dalam prosedur tersebut, dokter memasang ring atau stent pada pembuluh darah jantungnya guna melancarkan aliran darah.
Selama menjalani perawatan, Hamandus mengaku mendapatkan pelayanan yang sangat baik dari tenaga medis. Ia menilai fasilitas kesehatan yang diterimanya memadai dan seluruh kebutuhan medis terpenuhi secara optimal. Menurutnya, tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien umum dan peserta BPJS Kesehatan.
“Pelayanan dari tenaga medis sangat baik, fasilitas rumah sakit juga mendukung proses penyembuhan saya. Semua berjalan lancar,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan sempat menanyakan biaya pemasangan ring jantung kepada dokter yang menanganinya. Dari penjelasan dokter, biaya satu ring jantung diperkirakan mencapai sekitar Rp 85 juta.
Namun, saat itu ia dipasangkan satu ring jantung tanpa dipungut biaya apa pun karena seluruhnya ditanggung BPJS Kesehatan. Bahkan, tiga bulan kemudian ia kembali menjalani pemasangan ring jantung kedua dan kembali seluruh biayanya ditanggung penuh oleh Program JKN.
“Saya sangat bersyukur. Biaya sebesar itu sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan. Saya tidak mengeluarkan uang sepeser pun. Tanpa adanya Program JKN, saya tidak bisa membayangkan bagaimana harus menanggung biaya perawatan dan tindakan medis yang nilainya sangat besar. Kehadiran BPJS Kesehatan sangat membantu, terutama saat berada dalam kondisi sakit yang membutuhkan penanganan serius,” katanya.
Kini, setelah menjalani rangkaian perawatan, kondisi kesehatan Hamandus berangsur pulih dan ia telah kembali beraktivitas serta bekerja seperti biasa. Ia pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan, agar tidak ragu memanfaatkan layanan JKN dan selalu memastikan status kepesertaan dalam kondisi aktif.
“Kita tidak pernah tahu kapan sakit datang. BPJS Kesehatan sangat bermanfaat ketika kita benar-benar membutuhkannya, selama pengobatan sesuai dengan ketentuan medis,” pungkasnya. (*)













