Berita  

Kapolda Papua Barat Daya Ungkap Rilis Akhir Tahun 2025: Kejahatan Turun, Curanmor Melonjak Tajam

SORONG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo memaparkan capaian kinerja Polda Papua Barat Daya dan Polres jajaran sepanjang tahun 2025, dalam Press Rilis Akhir Tahun yang digelar di Aula Polda Papua Barat Daya, Selasa (30/12/2025).

Dalam paparannya, Kapolda menyampaikan secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Papua Barat Daya mengalami tren positif. Total gangguan kamtibmas pada tahun 2024 tercatat sebanyak 3.392 kasus, sementara pada tahun 2025 menurun menjadi 3.322 kasus atau turun sebesar 2 persen.

“Penurunan ini menunjukkan adanya peningkatan efektivitas upaya preventif dan penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polda Papua Barat Daya,” ujar Brigjen Pol Gatot Haribowo.

Dari sisi tindak kejahatan, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 3.371 kasus, sedangkan pada tahun 2025 turun menjadi 3.307 kasus atau menurun sebesar 1,89 persen.

Rinciannya, kejahatan konvensional pada tahun 2024 berjumlah 3.294 kasus dan turun menjadi 3.234 kasus di tahun 2025 (turun 1,82 persen). Kejahatan transnasional juga mengalami penurunan dari 66 kasus pada tahun 2024 menjadi 63 kasus pada tahun 2025 (turun 4,54 persen).

Sementara itu, kejahatan terhadap kekayaan negara menurun dari 11 kasus di tahun 2024 menjadi 9 kasus pada tahun 2025 atau turun 18,1 persen.

Namun, kasus kontinjensi tercatat naik dari 0 kasus pada tahun 2024 menjadi 1 kasus pada tahun 2025.

Kapolda juga mengungkapkan, pelanggaran hukum menurun signifikan. Pada tahun 2024 tercatat 4 kasus pelanggaran, sementara pada tahun 2025 hanya 1 kasus atau turun 75 persen.

Sebaliknya, jumlah gangguan kamtibmas meningkat dari 8 kasus pada tahun 2024 menjadi 12 kasus di tahun 2025 atau naik 50 persen. Untuk kejadian bencana, terjadi penurunan dari 9 kejadian pada tahun 2024 menjadi 2 kejadian di tahun 2025 atau turun 77 persen.

Berdasarkan perbandingan crime index, sejumlah tindak pidana menunjukkan tren penurunan, seperti kasus penganiayaan dari 441 kasus pada tahun 2024 menjadi 427 kasus di tahun 2025 (turun 3 persen).

Kasus pencurian biasa turun dari 392 menjadi 338 kasus (turun 13 persen), pencurian dengan pemberatan (curat) turun dari 463 menjadi 398 kasus (turun 14 persen), pengeroyokan turun dari 226 menjadi 213 kasus (turun 5 persen), dan pencurian dengan kekerasan (curas) turun dari 107 menjadi 98 kasus (turun 8 persen).

Kasus pembunuhan juga menurun signifikan dari 8 kasus pada tahun 2024 menjadi 4 kasus pada tahun 2025 (turun 50 persen).

Namun demikian, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat dari 48 kasus pada tahun 2024 menjadi 62 kasus pada tahun 2025 atau naik 29 persen. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengalami lonjakan signifikan dari 434 kasus pada tahun 2024 menjadi 750 kasus di tahun 2025 atau naik 72 persen.

Untuk ranking gangguan kamtibmas Polres jajaran di wilayah Papua Barat Daya tahun 2025, Polres Raja Ampat tercatat menempati peringkat pertama.

Dalam penanganan tindak pidana narkoba, Polres Sorong Kota menjadi yang paling menonjol dengan mengungkap 26 kasus dan menyelesaikan 24 kasus. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 29 gram, ganja 15.770 gram, serta minuman keras sebanyak 1.260 liter.

Polres Sorong mengungkap 10 kasus dengan 9 kasus selesai, mengamankan sabu 17,34 gram, ganja 10 kilogram, dan miras 703 liter.

Polres Sorong Selatan mengungkap 8 kasus dengan 7 kasus selesai, mengamankan sabu 44,93 gram, ganja 3.365,76 gram, dan miras 873 liter.

Polres Raja Ampat mengungkap 7 kasus dan menyelesaikan seluruhnya, dengan barang bukti sabu 17,34 gram, ganja 2.245,21 gram, dan miras 178 liter.

Sementara Polres Tambrauw dan Polres Maybrat masing-masing mengungkap 1 kasus narkoba dan berhasil menyelesaikannya.

Untuk kecelakaan lalu lintas, Polres Sorong Kota mencatat penurunan jumlah kejadian dari 201 kasus pada tahun 2024 menjadi 165 kasus di tahun 2025. Jumlah korban meninggal dunia juga menurun dari 27 orang menjadi 15 orang.

Polres Sorong mencatat peningkatan jumlah kejadian dari 99 kasus pada tahun 2024 menjadi 104 kasus di tahun 2025, namun angka korban meninggal dunia menurun dari 14 orang menjadi 11 orang.

Di Polres Sorong Selatan, jumlah kejadian turun dari 13 kasus menjadi 11 kasus. Polres Raja Ampat juga mengalami penurunan dari 20 kasus menjadi 12 kasus.

Polres Tambrauw mencatat peningkatan dari 4 kasus menjadi 5 kasus, namun korban meninggal dunia turun dari 3 orang menjadi nihil.

Sementara Polres Maybrat mengalami penurunan jumlah kejadian dari 16 kasus menjadi 7 kasus, meski angka meninggal dunia meningkat dari 1 orang menjadi 5 orang.

Menutup rilis akhir tahun, Kapolda Papua Barat Daya menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat pencegahan kejahatan, serta menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah Papua Barat Daya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *