Berita  

Kepesertaan JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Dorong Akses dan Kualitas Layanan

SORONG – Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga awal 2025, tingkat kepesertaan JKN telah mencapai lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia.

Capaian tersebut menandakan bahwa Universal Health Coverage (UHC) dari sisi kepesertaan hampir sepenuhnya terpenuhi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong Pupung Purnama mengatakan, meski angka kepesertaan telah tinggi, UHC tidak hanya diukur dari jumlah peserta terdaftar, melainkan juga dari akses dan kualitas layanan kesehatan yang diterima masyarakat, sebagaimana standar yang ditetapkan World Health Organization (WHO).

“Menurut WHO, jaminan kesehatan semesta adalah kondisi ketika setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa mengalami kesulitan keuangan. Prinsip ini sejalan dengan visi BPJS Kesehatan,” ujar Pupung.

Ia menegaskan, capaian kepesertaan 98 persen merupakan prestasi besar, namun baru menjadi salah satu aspek dari UHC. Aspek lain yang tidak kalah penting adalah memastikan peserta benar-benar memperoleh layanan kesehatan yang mudah diakses, bermutu, dan tanpa hambatan biaya.

“Transformasi layanan terus kami lakukan agar seluruh peserta mendapatkan pelayanan yang optimal. Mulai dari digitalisasi layanan, penyederhanaan administrasi, hingga peningkatan mutu fasilitas kesehatan mitra,” jelasnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga terus memperkuat sistem rujukan agar peserta memperoleh pelayanan sesuai dengan kebutuhan medisnya.

Di wilayah Provinsi Papua Barat Daya, baik di tingkat kota maupun kabupaten, cakupan UHC telah melampaui 98 persen sesuai target nasional. Tingkat keaktifan peserta di provinsi ini juga tercatat lebih dari 90 persen, melebihi target nasional yang ditetapkan.

“Ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya terdaftar sebagai peserta, tetapi juga aktif memanfaatkan layanan kesehatan,” tambah Pupung.

Manfaat Program JKN juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satunya dialami Hisar Samuel Mirino, peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ia mengaku sangat terbantu saat harus menjalani pemeriksaan dan perawatan kesehatan sejak 2023 hingga 2024.

“Awalnya saya merasakan keluhan pada tubuh, lalu berobat ke puskesmas tempat saya terdaftar. Dari awal sampai akhir, semua pelayanan saya dapatkan tanpa dipungut biaya,” tuturnya.

Kondisinya sempat memerlukan perawatan lanjutan hingga menjalani rawat inap di rumah sakit. Namun seluruh proses pengobatan tersebut ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Saya beberapa kali dirawat inap dan semuanya ditanggung BPJS Kesehatan. Saya sangat terbantu karena tidak perlu memikirkan biaya selama pengobatan,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi pelayanan tenaga kesehatan yang diterimanya selama menjalani perawatan. Menurutnya, kehadiran Program JKN sangat meringankan beban masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.

Program JKN hadir untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak melalui prinsip gotong royong. Dengan kepesertaan yang hampir merata serta transformasi layanan yang terus dilakukan, BPJS Kesehatan berharap UHC dapat terwujud tidak hanya dari sisi angka statistik, tetapi juga melalui pengalaman nyata peserta di seluruh Indonesia. (*)

Editor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *