
Juru Bicara Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu mengusulkan, agar tiga kelompok pejuang pemekaran yakni Tim Presidium, Tim Deklarator dan Tim Percepatan segera melakukan rekonsiliasi untuk membahas dan mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengakui, serta mengakomodasi peran para pejuang.
Usulan ini disampaikan usai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ketiga Provinsi Papua Barat Daya yang digelar pada Senin (8/12/2025).
“Kami mengucap syukur kepada Tuhan, karena seluruh proses panjang yang telah diperjuangkan oleh semua tim pejuang dapat terlaksana dengan baik,” ujar Kambu.
Ia menilai, perjuangan panjang itu telah menghadirkan kebahagiaan yang menghapus air mata, serta menumbuhkan kembali senyum dari gunung-gunung, lembah-lembah hingga pesisir Papua Barat Daya.
Menurutnya, kehadiran provinsi baru ini harus menjadi mata air bagi generasi mendatang, bukan menyisakan air mata sebagaimana yang dialami para pejuang saat memperjuangkan pemekaran.
Kambu mengingatkan, pada masa perjuangan, hanya tim inti yang bekerja keras mendorong terbentuknya provinsi.
“Sebelum provinsi ini ada, tidak ada yang ikut berjuang. Mereka melihat kita, tetapi seolah tidak melihat. Kita berjuang sendiri, bahkan sering terjadi gesekan antar tim,” katanya.
Kini, setelah provinsi berdiri, banyak pihak terlibat dalam pemerintahan, partai politik, organisasi masyarakat, yayasan, hingga institusi lain.
Oleh sebab itu, ia menilai sudah saatnya tiga kelompok pejuang duduk bersama untuk rekonsiliasi, kemudian membahas pembentukan Perda yang secara resmi menetapkan keberadaan serta peran mereka.
Kambu menjelaskan, Perda tersebut bisa diusulkan baik melalui hak inisiatif DPRD maupun melalui eksekutif. Ia menegaskan bahwa selama Provinsi Papua Barat Daya masih ada, para pejuang pemekaran harus dihargai dan dihormati.
“Mereka harus ditempatkan dalam posisi ring satu dan mendapatkan bagian dalam kebijakan pembangunan. Mereka harus merasakan hasil dari perjuangan mereka,” tegasnya.
Ia menambahkan, berbeda dengan tiga provinsi lainnya di Tanah Papua yang pemekarannya banyak didorong oleh kebijakan pusat, lahirnya Papua Barat Daya merupakan buah perjuangan langsung masyarakat. Karena itu, pengakuan negara melalui Perda menjadi penting agar sejarah perjuangan tidak terhapus.
Kambu juga berharap, DPRD dan pemerintah daerah dapat bersama-sama mendorong lahirnya Perda tersebut, sehingga kebutuhan dan kepentingan tim pejuang dapat terakomodasi—mulai dari dukungan sosial, pendidikan, kesehatan, hibah, hingga pendanaan kegiatan.
“Tim ini tidak boleh dilupakan. Siapapun nanti yang menjadi gubernur, harus tetap menghormati mereka,” ujarnya.
Ditambahkan Kelly, meski suatu hari para pejuang akan pensiun dari jabatan atau birokrasi, kebanggaan terbesar mereka adalah telah memperjuangkan lahirnya provinsi yang kini menjadi jawaban atas kebutuhan pembangunan di gunung-gunung dan lembah-lembah penuh misteri yang selama ini hanya dinyanyikan dalam lagu-lagu rakyat Papua.











