Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengatakan, trend 3 tahun terakhir menunjukkan bahwa ruang fiskal Pemerintah Daerah makin menyempit karena adanya penyesuaian kebijakan fiskal nasional setiap tahunnya.
Dimana sejak awal tahun 2025, Pemerintah Pusat menerapkan kebijakan efisiensi belanja nasional, yang menetapkan rasionalisasi dan pengetatan transfer ke daerah.
“Dari sisi pendapatan daerah, kita perlu melihat perkembangan kapasitas fiskal kita sejak tahun 2023 sampai saat ini. Dimana APBD Provinsi Papua Barat Daya mengalami tren penurunan yang signifikan sejak tahun 2023,” ujarnya dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun 2025 dengan Agenda Penyerahan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Hotel Vega Sorong, Jumat (17/10/2025).
Beber Gubernur, pada tahun 2023 pendapatan daerah Provinsi Papua Barat Daya mencapai Rp 2,81 triliun. Namun tahun 2024 menurun menjadi Rp 2,9 triliun dan tahun 2025 turun lagi menjadi Rp 1,47 triliun.
“Dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2026, diproyeksikan hanya sebesar Rp 1,07 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp 620.958.532.000 dari tahun 2025,” rincinya.
Menurut Elisa, setiap penurunan transfer dari pusat menyebabkan koreksi langsung terhadap kapasitas pendapatan daerah, mempersempit ruang fiskal dan program-program pembangunan fisik infrastruktur dasar dan pelayanan di wilayah ini.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus menerima kebijakan nasional hari ini. Meskipun demikian, di tengah tekanan fiskal tersebut kita tetap memiliki satu sumber pendapatan yaitu pendapatan asli daerah,” imbuhnya.
“Ruang fiskal Kita berkurang karena sebagian besar anggaran pusat diarahkan langsung ke masyarakat, melalui program-program nasional. Seperti makan bergizi gratis, koperasi desa merah putih, sekolah gratis, sekolah rakyat, sekolah Garuda dan prioritas nasional lainnya sampai dengan tahun 2026,” bebernya.
Namun demikian, kata Elisa, di tengah tekanan penurunan kapasitas fiskal, tahun 2026 Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tetap berkomitmen menjaga arah pembangunan daerah melalui 8 program strategis Papua Barat Daya.
Dalam hal ini seluruh kebijakan dan alokasi belanja akan tetap diarahkan, agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Papua Barat Daya.
8 program strategis tersebut meliputi pembangunan pendidikan berbasis inovasi daerah, peningkatan kualitas kesehatan, pembangunan dan pengembangan infrastruktur melalui penataan kawasan berbasis karakteristik lokal, penguatan UMKM berbasis inovasi dan ekonomi kreatif.
Kemudian pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah, penurunan angka kemiskinan dan stunting, penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas aparatur sipil negara, penguatan keamanan wilayah melalui harmoni sosial,
“Delapan program strategis ini menjadi kerangka pembangunan Daerah tahun 2026 sekaligus cermin meskipun APBD dan TKD menurun tajam, arah kebijakan pembangunan Papua Barat Daya tetap fokus pada kesejahteraan rakyat, pemerataan pembangunan dan penguatan kapasitas daerah tetap menyesuaikan kemampuan keuangan tahun berikutnya,” tandasnya.
Elisa juga menambahkan, meski ruang fiskal semakin sempit, tapi semangat untuk membangun tidak boleh surut. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus berupaya memperkuat PAD sebagai pedoman utama kemandirian fiskal daerah.
Langkah-langkah strategis yang telah ditempuh saat ini dan tahun selanjutnya, kata Gubernur, yaitu digitalisasi sistem pajak dan retribusi daerah agar lebih transparan dan efisien, peningkatan kesadaran wajib pajak masyarakat melalui sosialisasi dan pelayanan publik yang lebih mudah.
Optimalisasi aset daerah dan penguatan BUMD sebagai motor ekonomi lokal, mendorong investasi hijau dan kemitraan dengan pihak swasta untuk memperluas sumber pembiayaan pembangunan dan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal dan jasa lingkungan termasuk pariwisata, perikanan dan kehutanan yang berkelanjutan.
Gubernur juga menyatakan, sebagaimana tercantum dalam pedoman umum penyusunan APBD tahun 2026, arah kebijakan fiskal Papua Barat Daya mencakup 5 fokus utama.
Yaitu optimalisasi pendapatan asli daerah melalui pendataan kelembagaan, penyempurnaan dasar hukum dan digitalisasi pajak daerah, efektivitas pengelolaan dana transfer pusat, DAU, DAK, DBH dan Otsus. Penguatan dana otsus untuk pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi orang asli Papua, sinergi pembiayaan pembangunan, efisiensi dan produktivitas belanja dengan fokus pada sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar.
“Dengan arah kebijakan, pendapatan dan belanja tersebut, tahun 2026 Papua Barat Daya diharapkan semakin mandiri secara fiskal serta mampu memperkuat pondasi pembangunan ekonomi yang inklusif, produktif dan berkelanjutan,” pungkasnya.