Dewan Adat Lembaga Masyarakat Adat Yapen Waropen (LMA-YAWA) Sorong Raya meminta, Drs Ec John Lewerissa segera dilantik sebagai Ketua DPR Kota Sorong definitif periode 2025-2029.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Adat LMA-YAWA Sorong Raya Fredy Seilsius Sawaki dihadapan Pimpinan dan Anggota DPR Kota Sorong, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPR Kota Sorong, Kamis (4/9/2025).
“Bapak John Lewerissa merupakan bagian yang sah dari masyarakat adat Papua, Suku Yapen Waropen (Serui) khususnya sub suku Serui Laut, tanpa keraguan maupun spekulasi,” tegas Ketua Dewan Adat LMA-YAWA Sorong Raya Fredy Seilsius Sawaki.
Menurut Fredy, John Lewerissa merupakan anak adat Papua dari Suku Yapen Waropen (Serui).
Tidak hanya itu, kata Fredy, John Lewerissa juga termasuk dalam komposisi Badan Pengurus Keluarga Besar Lembaga Masyarakat Adat Yapen Waropen (LMA-YAWA) Sorong Raya.

“Melalui kesempatan ini saya minta kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPR Kota Sorong serta pihak berkepentingan, agar menghormati hak dan status keadatan John Lewerissa sebagai bagian yang sah dari masyarakat adat papua Suku Yapen Waropen (Serui), khususnya Sub Suku Serui Laut,” pintanya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPR Kota Sorong Ricky Taneri mengatakan, seluruh tahapan penetapan Ketua DPR Kota Sorong akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Kami pastikan penetapan akan dilakukan secara terbuka dan transparan, serta tidak ada intervensi. Semua proses dijalankan sesuai mekanisme dan administrasi yang berlaku,” beber Ricky.
Menurut Ricky, selama hampir satu tahun, marwah DPR Kota Sorong sering dipertanyakan. Hal ini lantaran belum adanya Ketua DPR Kota Sorong definitif.
“Di seluruh Indonesia, hanya Kota Sorong yang belum memiliki Ketua DPR definitif. Ketika SK Ketua sudah ada, kami justru merasa lega. Tapi kemudian muncul dinamika dan beban yang membuat kita semua harus berkumpul di sini lagi,” ujar Waket II DPR Kota Sorong.
Terkait hal itu, maka Wakil Ketua II mengaku siap membuka diri terhadap partisipasi masyarakat, dalam memantau progres proses penetapan Ketua DPR Kota Sorong.
Pantauan BalleoNews, dalam pertemuan dengan Pimpinan dan Anggota DPR Kota Sorong, Dewan Adat LMA-YAWA Sorong Raya juga menyerahkan pernyataan sikap yang berisi beberapa poin tuntutan.
Diantaranya meminta DPR Kota Sorong segera menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, untuk menyusun agenda resmi terkait penetapan Ketua DPR definitif.
Kemudian mereka meminta Bamus menentukan waktu pelaksanaan rapat paripurna usulan penetapan Ketua DPRD.
Mereka juga meminta acara pelantikan Ketua DPR Kota Sorong diatur terbuka dan menghadirkan masyarakat serta unsur adat.
Selain itu, Dewan Adat Lembaga Masyarakat Adat Yapen Waropen (LMA-YAWA) Sorong Raya juga menyerahkan pernyataan terkait penjelasan mengenai silsilah dan keturunan adat John Lewerissa kepada Pimpinan dan Anggota DPR Kota Sorong.
Dimana dalam pernyataan sikap tersebut menyebutkan, John Lewerissa yang lahir di Sorong memiliki titisan darah dari perempuan Serui Marga Mundoni.
LMA-YAWA Sorong Raya juga tidak pernah mengeluarkan atau mengesahkan surat pengangkatan John Lewerissa sebagai anak adat, hal ini karena John Lewerissa sejak lahir memiliki darah dari Orang Serui.
Kemudian status John Lewerissa sebagai anak adat Papua bukan hasil pengangkatan atau pembelian, melainkan melekat secara alami sejak lahir karena garis keturunan darah.