Berita  

4 Tapol NFRPB Diberangkatkan ke Makassar, Kantor Walikota-Kantor Gubernur PBD Hingga Mobil Dinas Dirusak

Situasi Kota Sorong yang merupakan ibu kota Provinsi Papua Barat Daya ricuh dan mencekam, sejak Rabu dini hari (27/8/2025).

Massa tampak memblokade sejumlah ruas jalan, dengan menggunakan kayu dan bakar ban.

Kericuhan terjadi di Kota Sorong, tampak aparat Kepolisian menghalau massa masuk kedalam Mako Polresta Sorong Kota, foto: screenshoot video

Tidak hanya itu, beberapa fasilitas pemerintahan seperti Kantor Walikota Sorong, Kantor Gubernur Papua Barat Daya dan juga Kantor Dinas PU Kota Sorong yang sementara dalam proses pembangunan juga ikut dirusak massa. Kaca-kaca gedung kantor pemerintahan itu tampak hancur karena dilempari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, massa aksi juga melakukan pengrusakan di kediaman Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu.

Pagar rumah Gubernur PBD tampak rusak parah, akibat massa aksi yang memaksa untuk masuk kedalam rumah. Selain itu, beberapa mobil dinas yang terparkir di halaman rumah Gubernur PBD juga tampak rusak. Kaca bagian depan beberapa mobil tampak retak, akibat dilempari massa aksi.

Kericuhan yang terjadi di Kota Sorong dari pagi hingga siang ini, buntut dari kekecewaan masyarakat akibat 4 tahanan politik Negara Federasi Republik Papua Barat (NFRPB) yakni masing-masing AAG, NM, MS dan PR diberangkatkan ke Makassar tadi pagi untuk selanjutnya menjalani persidangan disana.

Pantauan media ini, ratusan anggota Polresta Sorong Kota dibantu Brimob Sorong masih melakukan penjagaan hampir di semua sudut di Kota Sorong.

Kondisi Kantor Walikota Sorong yang dirusak massa aksi, foto: Istimewa

Aparat Kepolisian juga tampak memadamkan api dan membersihkan sisa-sisa pembakaran ditengah jalan, agar masyarakat dapat melintas.

Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga agar situasi kamtibmas di Kota Sorong tetap kondusif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait kericuhan yang terjadi di Kota Sorong.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *