BPJS Kesehatan terus berupaya menjaga kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus memastikan setiap peserta tetap mendapat akses layanan kesehatan.
Salah satu inovasi terbaru adalah peluncuran New REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) 2.0.
Program cicilan iuran yang dirancang lebih fleksibel dan memudahkan peserta, terutama dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, yang memiliki tunggakan iuran.
“Program REHAB sendiri pertama kali diperkenalkan pada awal 2022, sebagai bentuk solusi atas banyaknya peserta JKN yang tidak lagi aktif karena menunggak iuran,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama.
Dalam perjalanannya, kata Pupung, ditemukan pula bahwa sejumlah peserta yang telah berpindah ke segmen lain seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) masih memiliki tunggakan saat berada di segmen PBPU.
Situasi inilah yang mendorong hadirnya New REHAB 2.0 sebagai bentuk penyempurnaan dan perluasan manfaat dari program sebelumnya.
“New REHAB 2.0 kami hadirkan bagi peserta yang punya kendala dalam pembayaran iuran. Kami ingin mereka tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani tunggakan yang sulit dilunasi sekaligus,” kata Pupung.
Pupung menambahkan, melalui program ini peserta dari segmen PBPU maupun peserta yang sudah berpindah segmen tetapi masih punya tunggakan lama, bisa menyelesaikan kewajiban iurannya secara bertahap.
Peserta tidak perlu membayar penuh dalam satu waktu, melainkan bisa memilih skema cicilan yang sesuai kemampuan dan kondisi finansial masing-masing.
“Peserta yang memiliki tunggakan tetap perlu membayarkan iuran berjalan selama mengikuti program New REHAB. Bedanya, pada versi New REHAB 2.0, iuran berjalan ini sudah dihitung dan dimasukkan dalam total cicilan. Jadi peserta tidak perlu bayar terpisah. Setelah seluruh cicilan diselesaikan, status kepesertaan langsung aktif dan bisa digunakan kembali,” tambah Pupung.
Pupung juga menjelaskan, peserta PBPU yang memiliki tunggakan antara 4 hingga 24 bulan dapat memilih jangka waktu cicilan yang maksimal setengah dari jumlah bulan tunggakan atau hingga 12 bulan. Sementara itu, bagi peserta PBPU yang sudah beralih segmen namun masih memiliki tunggakan minimal 2 bulan, diberikan kesempatan untuk mencicil hingga 36 kali angsuran.
“Program ini kami rancang bukan hanya untuk membantu peserta menyelesaikan tunggakan, tapi juga menjaga keberlanjutan Program JKN. Kami ingin memastikan setiap orang tetap terlindungi dan JKN tetap berdaya menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” jelas Pupung.
Untuk mendaftar Program New REHAB 2.0, peserta dapat langsung mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN yang bisa diakses melalui smartphone atau dapat langsung berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Untuk pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN, peserta harus mengunduh aplikasi kemudian memilih Menu Pembayaran Bertahap. Setelah itu, peserta dapat memasukkan jangka waktu pembayaran yang diinginkan.
“Kami mengimbau kepada seluruh peserta JKN untuk selalu memastikan status kepesertaan tetap aktif dengan cara melunasi tunggakan iuran melalui program New REHAB 2.0. Dengan program ini, peserta dapat mencicil tunggakan secara bertahap, sehingga tidak terhambat dalam mengakses layanan kesehatan. Jangan tunggu hingga terlambat, pastikan kepesertaan Anda aktif dan terus terlindungi,” imbau Pupung.
Dalam kesempatan yang terpisah, Zulvya Ramadhani (27), seorang peserta JKN Segmen Peserta PBPU Mandiri, merasa sangat terbantu dengan hadirnya program New REHAB 2.0.
Sebelumnya, ia sempat khawatir karena memiliki tunggakan sehingga status kepesertaannya tidak aktif. Namun setelah mengetahui adanya program cicilan ini, Zulvya merasa lega karena bisa melunasi tunggakan tanpa harus membayar semuanya sekaligus.
“Saya merasa tenang karena bisa mencicil sesuai kemampuan saya dan yang terpenting, status kepesertaan saya bisa kembali aktif setelah itu,” cerita Zulvya.
Setelah mengetahui tentang program ini, Zulvya segera mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN. Menurutnya pendaftaran program New REHAB sangat mudah dan cepat. Ia tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan, semua bisa ia akses melalui Aplikasi tersebut.
“Program ini sangat membantu. Saya harap peserta lain yang memiliki tunggakan bisa memanfaatkan program ini, agar tidak terbebani dengan tunggakan dan bisa kembali menggunakan BPJS Kesehatan saat berobat setelah cicilan selesai,” pungkasnya. (*)