Berita  

Akui Punya Utang di Hotel Vega, Ketua KPU Kota Sorong: Kenapa Instansi Lain Yang Punya Utang Tidak Disebutkan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong Hilman Djafar mengakui, KPU Kota Sorong masih memiliki tunggakan utang sebesar Rp 2,7 miliar di Hotel Vega Sorong.

“Memang benar KPU Kota Sorong punya utang di Hotel Vega, tetapi itu bukan berarti KPU yang menyebabkan Hotel Vega tidak membayar pajak,” tegas Ketua KPU Kota Sorong saat ditemui awak media, di Kantor Walikota Sorong, Rabu (30/7/2025).

Hilman membeberkan, utang tersebut muncul karena pihaknya menggunakan fasilitas Hotel Vega untuk kegiatan resmi KPU. Yakni tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota-Wakil Walikota Sorong tahun 2024.

Dijelaskan Ketua KPU Kota Sorong, pelaksanaan Pilkada dibiayai sepenuhnya melalui dana hibah dari Pemerintah Kota Sorong. Dimana berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), KPU Kota Sorong menerima dana hibah sebesar Rp 39 miliar dari kebutuhan semula yang diajukan sebesar Rp 41 miliar.

“Dana itu kami gunakan sepenuhnya untuk menyelenggarakan tahapan Pilkada. Karena anggarannya minim, maka terjadi kekurangan di akhir tahapan, yaitu saat penetapan pasangan calon,” bebernya.

Sebagai penyelenggara, sambung Hilman, pihaknya hanya menggunakan dana hibah dari Pemkot Sorong.

“Dalam NPHD pasal 11 poin keempat disebutkan bila ada kekurangan, dapat dilakukan penambahan dana. Jadi kalau ada dananya, akan kami bayarkan. Karena ini dana negara, kami tidak bisa membayar tanpa melalui prosedur yang sah,” tandasnya.

Meskipun demikian, Ketua KPU Kota Sorong mengaku merasa kecewa dengan pihak Hotel Vega Sorong.

“Kenapa kuasa hukum Hotel Vega hanya menyebut KPU Kota Sorong saja yang punya utang. Padahal masih banyak lagi instansi lain yang memiliki utang di Hotel Vega,” ucap Hilman.

Menurut Hilman, masalah tunggakan pajak hotel harusnya jangan dikait-kaitkan dengan KPU Kota Sorong. Karena itu merupakan urusan antara pihak management Vega Hotel dengan Pemerintah Kota Sorong.

“Masalah pajak adalah urusan antara Vega Hotel dengan Pemerintah Kota Sorong. Memang di tahap akhir, kami masih memiliki kewajiban pembayaran. Tapi ini tidak bisa disamakan dengan urusan pajak pihak hotel. Harus dipisahkan antara kewajiban pajak hotel dengan utang kegiatan KPU,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *