Rapat Koordinasi Teknis Bidang Sosial dan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak se-Provinsi Papua Barat Daya tahun 2025, akhirnya resmi ditutup oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat Daya Beatriks Msiren, Rabu (18/6/2025).
Dalam rakortek tersebut, sejumlah rekomendasi dan usulan diusulkan oleh para peserta yang terdiri dari Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya.
Diantaranya harus ada rumah singgah, panti rehabilitas, kantor UPTD rumah aman serta fasilitas pendukung seperti operasional kendaraan darat dan laut untuk melayani Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan anak yang terjadi di Provinsi Papua Barat Daya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat Daya Beatriks Msiren berharap, kegiatan rakortek ini menghasilkan rencana kerja nyata yang komprehensif dan terintegrasi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kesetaraan gender.
“Semoga dengan selesainya kegiatan ini dapat meningkatkan keselarasan program, meningkatkan koordinasi antara kabupaten kota, provinsi dan pemerintah pusat serta perumusan strategis yang efektif dalam memberdayakan perempuan dan menangani permasalahan sosial di Provinsi Papua Barat Daya,” harapnya.
Beatriks juga berharap, kegiatan ini dapat menyambung tali silaturrahmi dan membentuk kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya khususnya Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di kabupaten/kota demi meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.