Berita  

Ketua Komite II DPD RI: Informasi Komposisi Hutan di PBD Banyak Belum Clear

Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (8/5/2025).

Ketua Komite II DPD RI Badikenita BR Sitepu mengatakan, kunjungan kerja dilakukan dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan di Provinsi Papua Barat Daya.

“Kita pilih lokasinya di Provinsi Papua Barat Daya. Undang-undang inikan juga sudah mengalami perubahan dalam peraturan pemerintah pengganti Undang-undang tentang cipta kerja, sehingga kita mau melihat pelaksanaannya,” ungkap Ketua Komite II DPD RI dalam kunjungan kerja, yang berlangsung di Gedung LJ Kompleks Kantor Walikota Sorong, Kamis (8/5/2025).

Lanjut Badikenita, pihaknya juga menemukan ternyata di daerah terutama di Provinsi Papua Barat Daya yang merupakan provinsi baru, informasi tentang komposisi hutan ini banyak belum clear.

“Itu yang kita lihat tadi dari 3,6 juta hutan yang ada di Papua Barat Daya, ternyata 2,2 juta hutan itu adalah hutan produksi. Artinya bisa dipakai gitu, tapi seolah-olah ini semua hutan. Hutan lindung ini yang benar-benar tidak boleh dirubah dulu penggunaannya, apabila ada hutan yang lain,” ujarnya.

Badikenita juga menambahkan, perlu adanya komunikasi yang lebih intens dan pemahaman tentang Undang-undang dan peraturannya. Selain itu, bagaimana pola dan cara untuk menyikapi kondisi yang ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *