Berita  

Gubernur Papua Barat Daya Tegaskan Tak Ada Ruang Untuk Kelompok Separatis

Kelompok yang mengatasnamakan Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) kini seolah-olah telah go publik. Bagaimana tidak, anggota kelompok NRFPB ini telah terang-terangan dan berani mendatangi kantor pemerintahan maupun Markas Komando Kepolisian.

Terkait hal tersebut, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Wakapolda Papua Barat Daya dan juga Danrem 181/PVT bersama Forkopimda Papua Barat Daya menggelar rapat terbatas untuk membahas persoalan tersebut, bertempat di Kantor Gubernur PBD, Senin malam (21/4/2025).

“Tidak ada ruang yang diberikan untuk kelompok lain yang menghadirkan negara didalam negara,” tegas Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu saat memberikan keterangan pers, bertempat di Kantor Gubernur PBD, Senin malam (21/4/2025).

Menurut Elisa, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menanggapi dengan serius klaim sepihak dari individu atau kelompok yang menyatakan dirinya Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB).

“Saya tegaskan bahwa Papua termasuk Papua Barat Daya, merupakan bagian sah dan tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Elisa.

Lanjut Gubernur, jika ada upaya-upaya yang dilakukan menyimpang dari konstitusi, maka akan dijerat melalui hukum yang berlaku.

Sehubungan dengan go publiknya kelompok yang mengatasnamakan Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), Gubernur PBD menegaskan bahwa pihaknya tidak mengakui kelompok itu.

“Tidak ada ruang bagi mereka dan kita tidak beri tempat untuk mereka. Sekarang kita lagi lakukan mapping, untuk minta pertanggungjawaban mereka. Kami menghormati hak menyampaikan pendapat, namun tidak bisa membenarkan tindakan yang menyalahi konstitusi dan mencederai semangat persatuan bangsa,” bebernya.

Kata Elisa, pihaknya akan mengkonsolidasikan ini kepada masyarakat untuk tidak memberikan ruang kepada kelompok yang ingin menghadirkan negara dalam negara. Karena kelompok ini menyesatkan dan tidak sah.

Oleh karena itu, Gubernur Papua Barat Daya mengajak seluruh masyarakat khususnya generasi muda
Papua, untuk tidak terpengaruh oleh narasi yang menyesatkan.

“Mari kita bersatu membangun tanah ini dengan cara yang damai dan bermartabat dalam bingkai NKRI. Semua aspirasi harus disampaikan melalui jalur yang sah dan sesuai hukum,” tandas Gubernur Elisa Kambu.

Kemudian Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Pol Semmy Ronny Tabhaa mengatakan, Polda Papua Barat Daya akan mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk upaya separatis yang mengancam kedaulatan NKRI di wilayah Polda Papua Barat Daya.

“Polda Papua Barat Daya tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk tindakan pidana makar. Kami awasi ketat aktivitas kelompok ini, termasuk distribusi konten mereka di media sosial,” tegas Wakapolda PBD.

Setiap pelanggaran, kata Wakapolda Papua Barat Daya, akan diproses hukum dengan tegas dan terukur. Khususnya kepada kelompok-kelompok yang mencoba mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

Sementara itu, Danrem 181/PVT Brigjen TNI Totok Sutriono menegaskan, kelompok NRFPB merupakan gerakan inkonstitusional.

“TNI mendukung penuh tindakan penegakan hukum oleh Polri. Apabila terdapat indikasi penggunaan senjata atau ancaman serius terhadap kedaulatan, TNI akan bertindak tegas. Keutuhan NKRI adalah harga mati,” tegas Danrem 181/PVT.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *