Sebanyak 180 pelaku UMKM yang ada di Kota Sorong menerima bantuan masing-masing sebesar Rp 8.500.000.
Bantuan yang berasal dari Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Koperasi dan Usaha, Kecil dan Menengah (UKM) Kota Sorong, diserahkan langsung oleh Wali Kota Sorong Septinus Lobat dan Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim, bertempat di Gedung LJ Kompleks Kantor Walikota Sorong, Selasa (25/3/2025).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Sorong Yance Jitmau mengatakan, dari 180 pelaku UMKM yang menerima bantuan, terdiri dari 102 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua dan 78 pelaku UMKM non Papua.
“Ini merupakan kegiatan pemberdayaan kelembagaan potensi dan pengembangan usaha mikro di wilayah Pemerintah Kota Sorong, melalui pemberian bantuan modal usaha tahun anggaran 2025,” ungkap Yance.
Lanjutnya, bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM diberikan dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Sorong pada umumnya, lebih khusus bagi Orang Asli Papua (OAP).
Dana kegiatan ini, sambungnya, bersumber dari Dana Otsus Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Koperasi dan UKM Kota Sorong tahun anggaran 2025.
Sementara itu, Wali Kota Sorong Septinus Lobat menegaskan, tahun 2025 bantuan yang diberikan meningkat dari tahun 2024. Dimana tahun ini bantuan yang diberikan sebesar Rp 8.500.000 per orang, sedangkan tahun lalu bantuan yang diberikan sebesar Rp 8.000.000.
“Bantuan ini berasal dari dana otsus, yang diberikan tidak hanya untuk masyarakat asli Papua saja, tapi juga bagi saudara-saudara kita dari non Papua yang hidup bersama-sama dengan kita di kota ini,” ujarnya.
Dibeberkan Lobat, jumlah UMKM di Kota Sorong yang tercatat sebanyak 6.682. Meningkatnya UMKM, sambungnya, disebabkan karena pertumbuhan ekonomi yang pesat di Kota Sorong.
Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaku usaha, karena persaingan semakin meningkat, termasuk dengan pelaku usaha dari luar daerah.
Oleh karena itu, dirinya berharap penerima bantuan dapat memanfaatkan modal usaha yang diberikan dengan baik, untuk mengembangkan usahanya agar mampu bersaing di era ekonomi digital.
“Pemerintah juga mendorong para pelaku UMKM agar mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Dengan adanya kemudahan akses melalui aplikasi digital, masyarakat kini dapat melakukan transaksi jual beli secara online,” imbuhnya.
Selain itu, Wali Kota Sorong juga menegaskan, Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap para penerima bantuan setiap tahunnya.
“Jika usaha yang dijalankan tidak menunjukkan perkembangan, maka bantuan akan dialihkan kepada pelaku usaha lain yang lebih membutuhkan dan berpotensi untuk berkembang,” tegasnya.
Tidak hanya itu, orang nomor satu di Kota Sorong ini juga menyatakan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program 100 hari kerja Pemerintah Kota Sorong, yang telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui pemasangan baliho di berbagai lokasi strategis.