Berita  

ESA Menang di MK, Abdullah Gazam: Terima Kasih Kepada Semua Pihak, Saatnya Bersinergi

Elisa Kambu-Ahmad Nausrau siap dilantik sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Papua Barat Daya periode 2025-2030.

Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan, dismissal kepada penggugat karena dianggap tidak memiliki bukti yang kuat. Sidang putusan Mahkamah Konstitusi berlangsung, Rabu (5/2/2025).

Setelah mendengar putusan MK, tim pemenangan Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau yang kebetulan berada di Gedung Mahkamah Konstitusi secara spontanitas melakukan pengucapan syukur.

Ketua Harian Tim Pemenangan Abdullah Gazam mengatakan, pengucapan syukur sebagai bentuk rasa syukur dan terima kasih atas keputusan yang dianggap adil dan bijak sesuai dengan yang diharapkan.

“Sesaat setelah mendengar hasil keputasan MK bersama tim pemenangan dan tim relawan ESA di halaman kantor Mahkamah Konstitusi, kami menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta dalam mendukung dan mendoakan sehingga semua proses di Mahkamah Konstitusi berjalan dengan baik, lancar serta menghasilkan keputusan terbaik untuk semua,” ungkap Gazam.

Menurut Gazam, ini adalah keputusan yang sangat bijak dan adil untuk semua pihak.

“Saatnya kita lupakan berbagai perbedaan dalam kontestasi politik yang lalu dengan bersinergi bersama dan bergandengan tangan, dalam membangun Papua Barat Daya yang lebih maju kedepan dengan cara mendukung gubernur dan wakil gubernur terpilih yang insya Allah dalam waktu dekat akan ditetapkan dan dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur definitif pertama di provinsi termuda di Indonesia yakni Papua Barat Daya,” pungkas Gazam yang juga adalah Ketua DPW PKB Papua Barat Daya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *