Berita  

Pj Sekda Papua Barat Daya Minta Pimpinan OPD Tak Kuasai Sendiri DPA APBD

Penjabat Sekda Papua Barat Daya Jhoni Way menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun Anggaran 2025, di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lt 3 Kantor Gubernur PBD, Kamis (23/1/2025).

Pantauan BalleoNews, selain penyerahan DPA SKPD, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Papua Barat Daya.

Penandatanganan Pakta Integritas oleh Kadis Kominfo Papua Barat Daya, foto: Yanti/BalleoNews

Penjabat Sekda Papua Barat Daya Jhoni Way menekankan, saat ini DPA APBD bukan lagi menjadi barang sakti yang harus dikuasai sendiri oleh Pimpinan OPD.

“Setelah terima DPA ini, Pimpinan OPD pulang rapat panggil kepala bidang dengan sekretaris baru atur dan bagi dengan baik. Mau besar kecil, bagi tugas dengan baik,” tegas Pj Sekda Papua Barat Daya.

Jhoni juga meminta kepada para Pimpinan OPD, agar jangan lagi menerapkan sistem managemen bakar batu dalam mengelola DPA APBD.

Pj Sekda PBD menyerahkan DPA APBD 2025 kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Papua Barat Daya, foto: Yanti/BalleoNews

“Managemen bakar batu istilahnya bikin sendiri, kumpul sendiri dan makan sendiri.
Itu yang tidak boleh. Kamu semua kelola DPA ini Pj Gubernur tahu, DPA itu dokumen publik. Kasih Kepala Bidang yang kerja, Pimpinan OPD hanya kontrol saja,” ujarnya.

Pj Sekda PBD juga menyatakan, para Pimpinan OPD di lingkup Pemprov PBD semua sudah berpengalaman dalam mengelola APBD. Sehingga kedepan diharapkan dapat bekerja lebih baik, cepat dan cerdas lagi.

“Kita punya dana ini sudah dua tahun silpanya besar terus, tidak tahu yang salah sebelah mana. Kita harap teman-teman Pimpinan OPD lakukan pembagian dana itu secara baik, supaya realisasinya bisa tepat dan baik,” imbuhnya.

Menurut Johny, sebagian besar dana sudah mandatory. Oleh karena itu, harusnya dilaksanakan sesuai dengan mandatory dari Kementerian secepatnya. Sehingga kegiatan di Provinsi Papua Barat Daya bisa berjalan secara baik.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Barat Daya menerima DPA APBD 2025, foto: Yanti/BalleoNews

“Saya sudah menyerahkan DPA APBD 2025 yang sudah disahkan oleh DPRP dan sudah dievaluasi oleh Kemendagri. Hari ini diserahkan, supaya kegiatan pemerintahan dan pembangunan mulai dilaksanakan di Provinsi Papua Barat Daya,” ungkapnya.

Setelah diserahkan DPA APBD, sambungnya, Pimpinan OPD sudah bisa mengajukan permintaan uang persediaan untuk melakukan aktifitas perkantoran terutama kegiatan rutin dan yang mau ditenderkan bisa segera dilakukan.

“Ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh Pimpinan OPD ketika hendak mengajukan uang persediaan, yaitu harus merealisasikan setoran pajak tahap kedua. Kemudian khusus untuk OPD yang mengelola dana otsus, harus membuat laporan secara khusus baik block grand, spesifik grand maupun DTI. Lalu stok opnam untuk barang-barang yang habis pakai seperti ATK yang tahun lalu masih ada harus dicatat kembali, supaya jangan belanja lagi ulang-ulang,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *