Anggota Kodim 1802/Sorong yang dipimpin Dan Unit Intel Letda Inf Saepul Haya berhasil mengamankan dua orang penjual kupon toto gelap (togel) di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (16/1/2025).
Dua penjual kupon togel yaitu inisial A berhasil diamankan di lapaknya, yang berada di Jalan Sungai Maruni tanjakan Jupri Km 10 masuk. Sementara penjual dengan inisial I berhasil diamankan di lapaknya yang beralamat di Jalan Poros Km 14, Kota Sorong. Keduanya berhasil diamankan saat sedang menjual kupon togel.
Pantauan BalleoNews, dari tangan keduanya, anggota Kodim 1802/Sorong berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang yaitu Rp 1.935.000 dan Rp 301.000, kupon toto gelap, panflet berupa shio-shio dan angka-angka nomor togel juga beberapa unit handpone.
Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Czi Angga Wijaya mengatakan, operasi yang dilakukan anggotanya merupakan salah satu upaya untuk membantu pihak Kepolisian memberantas praktik perjudian khususnya di Kota Sorong.
“Ini kami lakukan karena adanya laporan dari masyarakat, bahwa saat ini penjualan togel semakin marak di Kota Sorong,” ungkap Dandim 1802/Sorong kepada awak media, Kamis malam (16/1/2025).
Lanjut Angga, sehubungan dengan adanya laporan dari masyarakat, maka selaku Komandan Kodim dirinya langsung memerintahkan anggotanya memantau perkembangan situasi dalam beberapa hari terakhir dan memastikan terkait kebenaran informasi tersebut.
“Berdasarkan hasil pantauan kami, memang penjualan togel di Kota Sorong semakin banyak dan bahkan dijual secara terbuka,” ujarnya.
Apa yang dilakukan pihaknya, sambung Angga, juga membantu aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisian untuk memberantas praktik judi togel.
“Kami juga melaksanakan sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia untuk memberantas judi togel secara tegas dan tanpa kompromi. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat, untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong,” imbuhnya.
Dandim juga menegaskan, tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang meresahkan masyarakat dan melanggar hukum.
“Instruksi ini kami sampaikan kepada anggota termasuk Babinsa, agar memastikan wilayah masing-masing sudah terbebas dari praktik-praktik judi togel,” tegasnya.
Orang nomor satu di jajaran Kodim 1802/Sorong ini juga menegaskan, pemberantasan judi togel khususnya di Kota Sorong dilakukan agar tidak terkesan ada pembiaran dari pihak berwenang.
“Jangan sampai ada kesan pembiaran dari pihak berwenang. Oleh karena itu, kami akan terus mendukung aparat Kepolisian untuk menjaga ketertiban,l. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman di wilayahnya. Kami berharap kondisi di Kota Sorong tetap kondusif, aman dan bebas dari keresahan masyarakat,” tandasnya.
Pantauan media ini, usai diamankan anggota Kodim 1802/Sorong, kedua penjual togel tersebut selanjutnya diserahkan ke pihak Polresta Sorong Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku.