Koordinator Bidang Humas Suku Tehit (Binasket) Kabupaten Sorong Melki Krimadi menegaskan, sesuai dengan amanat Undang-undang Otonomi Khusus, maka pucuk pimpinan di DPRD Kabupaten Sorong harus dijabat oleh Orang Asli Papua (OAP) khususnya orang Moi.
“Kita harus menghargai mereka yang merupakan pemilik tanah ini. Makanya saya meminta agar pucuk pimpinan di DPRD Kabupaten Sorong, harus dijabat oleh putra Moi,” tegasnya kepada BalleoNews, Minggu (15/12/2024).
Dikatakan Melki, anggota DPRD Kabupaten Sorong periode 2024-2029 telah dilantik beberapa waktu lalu. Tapi sampai sekarang belum ada pimpinan DPRD Kabupaten Sorong yang definitif.
“Sampai saat ini alat kelengkapan dewan dan pimpinan definitif di DPRD Kabupaten Sorong belum ada. Selaku warga yang tinggal di Kabupaten Sorong, saya minta kepada para pimpinan partai politik harus melihat ini dengan baik. Khususnya partai pemenang yaitu Golkar, Demokrat dan PDIP harus menunjuk putra Moi sebagai pimpinan di DPRD Kabupaten Sorong,” ujarnya.
Kondisi di daerah, sambungnya, tidak sama dengan kondisi di pusat. Menurut Melki, jika pimpinan DPRD Kabupaten Sorong yang definitif belum ada sampai sekarang, maka bagaimana proses pembangunan di Kabupaten Sorong bisa berjalan dengan baik.
“Ini jelas akan menghambat semuanya, baik itu proses pembangunan, pemerintahan dan masalah anggaran. Yang sekarang jadi ketua sementara di DPRD Kabupaten Sorong itu bukan orang papua. Padahal dalam Undang-undang otsus ini sangat jelas dan diatur semua, orang papua punya hak dalam berbagai hal. Baik itu politik dan segala jabatan pemerintah,” tegasnya.
Menurut Melki, jika pucuk pimpinan di DPRD Kabupaten Sorong tidak diberikan kepada orang Moi selaku pemilik hak ulayat, maka pihaknya akan melakukan aksi dengan memalang Kantor DPRD Kabupaten Sorong.
“Kalau sampai pucuk pimpinan di DPRD Kabupaten Sorong bukan orang asli papua atau bukan orang Moi, maka kami siap dengan kekuatan yang sangat besar akan melakukan aksi. Kami akan palang Kantor DPRD Kabupaten Sorong sampai tuntutan kami dikabulkan,” tandas Melki.
“Para pengurus partai terutama di DPP tolong melihat situasi ini dengan baik. Pengurus partai yang ada di daerah juga harus memberikan pertimbangan yang sebaik-baiknya kepada pengurus pusat, jangan anggap remeh Undang-undang otsus,” pungkasnya.