Berita  

Debat Ketiga, 5 Paslon Adu Gagasan Soal Pengembangan Perekonomian dan Daya Saing Daerah yang Berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya kembali menggelar Debat Publik Ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya pemilihan tahun 2024, bertempat di Hotel Vega, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (20/11/2024).

Debat publik ketiga mengangkat tema pengembangan perekonomian dan daya saing daerah yang berkelanjutan, di Papua Barat Daya sebagai pintu gerbang Papua.

Sementara sub temanya adalah pengembangan infrastruktur konektivitas ekonomi dari pusat industri ke pasar, pengembangan investasi dengan memperhatikan keseimbangan lingkungan, pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan sebagai pilar keberlanjutan, peningkatan kapasitas fiskal daerah atau PAD dari pajak dan retribusi konvensional dan usaha kekayaan daerah yang dipisahkan atau non konvensional setiap kabupaten kota yang masih sangat kecil serta peningkatan kapasitas ekspor daerah.

Pantauan BalleoNews, dalam Debat Publik Ketiga menghadirkan 5 pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Papua Barat Daya. Yaitu pasangan calon nomor urut 1 Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiew, pasangan calon nomor urut 2 Gabriel Assem dan Lukman Wugaje, pasangan calon nomor urut 3 Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau, pasangan calon nomor urut 4 Joppye Onesimus Wayangkau dan Ibrahim Wugaje, pasangan calon nomor urut 5 Bernard Sagrim dan Sirajuddin Bauw.

Selain itu, dalam Debat Publik Ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya Tahun 2024, tampak dihadiri Ketua dan Anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya, Kepala Kesbangpol Papua Barat Daya serta Forkopimda Provinsi Papua Barat Daya.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu mengatakan, tinggal beberapa hari lagi akan masuk pada tanggal 27 November 2024 yang merupakan hari pemungutan dan perhitungan suara Pemilukada serentak di seluruh Indonesia.

Terhadap pelaksanaan kampanye, kata Andarias, KPU di seluruh Indonesia merujuk pada pasal 19 ayat 1 PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang pelaksanaan kampanye Gubernur, Bupati dan Walikota. Yang mana KPU Provinsi dan juga Kabupaten/Kota wajib memfasilitasi pelaksanaan debat pabrik sebanyak 2 atau 3 kali.

“Pelaksanaan debat ini tentunya merupakan satu rangkaian daripada kampanye. Yang mana kita akan menyaksikan secara bersama-sama di saat ini lima pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya akan menyampaikan visi, misi dan program serta akan saling mengadu gagasan,” ungkap Amdarias Daniel Kambu .

Oleh karena itu, Ketua KPU PBD berharap kepada seluruh masyarakat Provinsi Papua Barat Daya dapat mengikuti debat publik ketiga ini secara bersama, sehingga dapat meyakinkan diri dan menentukan pilihan pada tanggal 27 November mendatang.

Menurut Amdarias, KPU Provinsi Papua Barat Daya tentunya sangat membutuhkan kerjasama dari Pemerintah Daerah, jajaran TNI, Polri dan juga seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama bersinergi, bekerjasama dan berkolaborasi mensukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang pertama kali di Provinsi Papua Barat Daya.

“Kami juga mohon dukungan dari seluruh masyarakat yang ada di Provinsi Papua Barat Daya, untuk dapat memberikan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024,” pungkas Ketua KPU Papua Barat Daya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *