Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu mengucapkan terima kasih, kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga pelaksanaan debat pertama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tambrauw dapat berjalan dengan baik, lancar dan aman.
“Saya sampaikan terima kasih banyak kepada Ketua, Anggota, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tambrauw. Juga kepada Pemerintah Daerah dan unsur Forkopimda di Kabupaten Tambrauw yang memberikan dukungan yang baik pada KPU dan juga Bawaslu Kabupaten Tambrauw, sehingga debat ini bisa terlaksana dengan baik,” ujar Ketua KPU Papua Barat Daya saat ditemui awak media usai pelaksanaan debat paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tambrauw, yang berlangsung di Aimas Convention Center, Kabupaten Sorong, Rabu (23/10/2024).
Dikatakan Andarias, debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tambrauw merupakan satu rangkaian dalam pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah yang mana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 tahun 2024, tentang kampanye pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati serta Walikota-Wakil Walikota.
“Dalam PKPU itu mengatur ada beberapa kategori dalam pelaksanaan kampanye. Diantaranya kampanye lewat rapat umum, kampanye terbatas, kampanye melalui debat, kampanye melalui pemasangan alat peraga kampanye dan juga bahan kampanye,” ungkapnya.
Debat ini, sambung Ketua KPU PBD, merupakan event dimana pasangan calon kepala daerah dapat menyampaikan dan menawarkan visi misi dan program kerja. Sehingga bisa memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat, untuk dapat memberikan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024.
“Sudah 4 kabupaten yang melaksanakan debat pertama, yaitu Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw. Tinggal Kota Sorong dan Kabupaten Maybrat,” pungkas Ketua KPU Papua Barat Daya.