Berita  

Pj Walikota Sorong: Pengusaha Tak Bayar Pajak dan Retribusi Daerah, Kejaksaan Yang Akan Turun Tagih

Penjabat Wali Kota Sorong Bernhard Eduard Rondonuwu mengakui, hingga saat ini masih banyak pengusaha di Kota Sorong yang tidak membayar pajak dan retribusi daerah.

Hal ini mengakibatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Sorong tidak pernah mengalami kenaikan. Padahal Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong hanya mengandalkan PAD dari sektor jasa.

“Hal yang pertama akan saya lakukan adalah mendata ulang potensi pajak dan retribusi daerah yang ada di Kota Sorong,” ungkap Pj Wali Kota Sorong usai memimpin rapat bersama OPD pemungut pajak dan retribusi daerah, yang berlangsung di Ruang Rapat Pj Wali Kota Sorong, Kamis (3/10/2024).

Dikatakan Bernard, dirinya sudah menunjuk Asisten 3 sebagai Ketua Tim untuk melakukan pendataan ulang terhadap potensi pajak dan retribusi daerah di Kota Sorong.

“Saya sudah putuskan setiap bulan akan melaksanakan rapat evaluasi seluruh OPD. Kenapa kita harus melaksanakan rapat setiap bulan, karena kita juga harus melihat dan mereview ulang soal data. Karena data ini sangat penting, misalnya data rumah makan, bar, hotel dan potensi lainnya,” ujarnya.

Dalam melakukan pendataan ulang dan menghasilkan data yang riil, sambung Pj Wali Kota Sorong, harus melibatkan instansi-instansi lain yang berkompeten.

“Kalau data dan indikatornya jelas, maka saya yakin bisa meningkatkan PAD Kota Sorong. Jika PADnya meningkat, ini akan membawa kesejahteraan tentunya bagi pegawai dan bisa meningkatkan perekonomian di Kota Sorong,” tandasnya.

Selain itu, kata Bernhard, dirinya juga akan melibatkan RT, RW, Kepala Kelurahan dan Kepala Distrik untuk melakukan pendataan ulang terhadap potensi pajak dan retribusi daerah.

“Untuk wajib pajak yang sampai saat ini masih belum membayar tunggakan pajak dan retribusi daerah, itu kita akan gunakan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Kita akan berikan peringatan atau pemberitahuan sebanyak tiga kali. Kalau setelah itu mereka belum juga menyetor, maka kita akan serahkan surat kuasa khusus kepada Kejaksaan untuk melakukan penagihan,” tegas Pj Wali Kota Sorong.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *