Sejumlah tokoh adat dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Ambel, Raja Ampat, menggelar sumpah adat tepat di depan Kantor KPU Papua Barat Daya, Selasa (17/9/2024).
Dengan mengenakan pakaian adat, sejumlah tokoh tersebut membawa mangkok berisi tanah dan air. Tidak hanya itu, satu tokoh lainnya juga tampak membawa bambu runcing dan batu sambil membacakan sejumlah kalimat dalam bahasa adat di hadapan Komisioner KPU Papua Barat Daya Fatmawati.
“Kami melakukan sumpah adat didepan Kantor KPU Papua Barat Daya, karena kami menolak proses verifikasi faktual yang saat ini sedang dilakukan KPU Provinsi Papua Barat Daya di Raja Ampat,” tegas Ketua LMA Ambel Yulianus Tebu kepada awak media.
Menurut Yulianus, MRP Papua Barat Daya sudah melakukan tugasnya yaitu verifikasi faktual terhadap para bakal calon. Sehingga KPU Provinsi Papua Barat Daya tidak perlu lagi melakukan verifikasi faktual.
“Kami masyarakat asli Raja Ampat tidak mengakui Abdul Faris Umlati sebagai orang asli Papua. Saya tidak menolak ARUS, karena ARUS bagian dari kita. Tapi kalau ada yang mengatasnamakan lembaga adat, saya menolak. Karena sebagai orang yang diberikan mandat dari 27 marga suku Ambel, saya tegaskan bahwa dia bukan orang asli papua, ” beber Yulianus.
Ketua LMA Ambel berharap, KPU dan MRP PBD bisa seiring sejalan. Namun karena pengumuman tanggapan masyarakat yang dikeluarkan KPU PBD, sehingga LMA Ambel mengambil upaya sumpah adat.
“Kami juga tidak berharap ada kutuk begini, kami berharap Pilkada ini berjalan damai dan orang asli Papua dapat menjadi Gubernur diatas sendiri,” tandas Yulianus.
Selain itu, ia juga akan melaporkan LMA yang telah mengeluarkan pengakuan kepada Abdul Faris Umlati kepada pihak Kepolisian.
“LMA tersebut melakukan pembohongan publik, oleh karena itu kita lengkapi dengan bukti yang sudah kami serahkan tadi ke orang KPU,” imbuhnya.
Sementara itu, Yosias Lapon Kepala Suku marga Sanoi menyatakan, mereka tidak mengakui keberadaan Abdul Faris Umlati untuk maju sebagai calon Gubernur.
“Ini Sanoi yang punya hak kesulungan, dia punya gunung, punya tanah dan benda keramat. Kalau Sanoi yang satu lagi itu beda dengan yang ini,” imbuh Yulianus.
Kemudian Komisioner KPU Papua Barat Daya Fatmawati yang menerima dokumen berupa beberapa bukti dari Ketua LMA Ambel menegaskan, siap membahas dan mengkaji komisioner KPU PBD.
“Kita semua memiliki tujuan yang sama yaitu agar Pilkada pertama di Papua Barat Daya ini bisa berjalan damai dan suka cita,” pungkas Fatmawati.