Berita  

KPU PBD Nyatakan Berkas Persyaratan Pencalonan Lengkap, Paslon ARUS Optimis Menang Satu Putaran

Pasangan Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiew mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Papua Barat Daya, sebagai pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Papua Barat Daya periode 2024-2029, Kamis (29/8/2024).

Pantauan BalleoNews, setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap berkas persyaratan pencalonan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya (KPU PBD) menyatakan berkas persyaratan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiew lengkap dan diterima.

“Tentunya kami mengucap syukur atas perkenan dan kuasa Tuhan, karena proses pendaftaran ini sudah selesai dan berjalan dengan baik,” ungkap AFU sapaan akrab calon Gubernur PBD saat melakukan konferensi pers, di Kantor KPU PBD, Kamis (29/8/2024).

Melalui kesempatan itu, AFU kemudian mengajak semua pihak agar berpolitik dengan santun, tidak menjatuhkan dan mencelakai baik itu perasaan dan juga fisik. Dimana katanya, politik harus dibijaki dengan baik. Karena yang besok menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur hanya dua orang.

“Kita harus menjaga toleransi, hindari semua konflik dan menjaga kedamaian. Supaya kita bisa hidup bersama dan bekerja sesuai dengan kapasitas dan profesi kita masing-masing,” kata AFU.

Bupati Raja Ampat ini juga mengajak seluruh pihak untuk berpolitik yang baik, untuk memberikan pendidikan dan edukasi politik kepada masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya.

“Karena saya percaya masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya butuh damai dan sejahtera. Kita damai dulu baru kita bisa sejahtera, kalau kita berkelahi, kita tidak bisa sejahtera,” ujar AFU.

Calon Gubernur PBD Abdul Faris Umlati juga menuturkan, dalam berkas persyaratan pencalonan yang diserahkan ke KPU PBD, dirinya dan juga calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya telah melampirkan berkas persyaratan terkait keaslian Orang Asli Papua (OAP).

“Kami sudah masukkan persyaratan terkait keaslian OAP, karena kami dua ini tidak perlu lagi harus melakukan pengakuan. Kalau kemarin kami lakukan itu dari versi mama, kami sudah serahkan lagi yang versi bapak,” bebernya.

Yang diterima oleh KPU PBD, sambungnya, adalah syarat minimal terkait dengan partai politik. Sementara terkait persyaratan dan syarat-syarat yang lain, itu nanti dilakukan dengan tahapan-tahapan, seperti Majelis Rakyat Papua (MRP).

“Kita harus menghormati Majelis Rakyat Papua, dalam hal apapun kami sudah menyiapkan dan sudah lengkap semua. Baik sebagai anak adat dan anak Papua, kami sudah serahkan semua dokumennya,” imbuhnya.

AFU juga menegaskan, dirinya dan juga calon Wakil Gubernur Petrus Kasihiew berlayar dengan 4 perahu. Yaitu Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan perolehan 11 kursi.

“ARUS ada untuk melakukan perubahan, kami target menang satu putaran. Kalau visi dan misi kami sudah jelas, yang utama adalah menjaga Provinsi Papua Barat Daya menjadi sebuah provinsi yang lain dari pada provinsi lain yang ada di tanah Papua. Papua Barat Daya harus menjadi roll model, karena berdasarkan pengalaman kami sebagai Bupati di Raja Ampat dan pak Petrus sebagai Bupati Teluk Bintuni,” tegasnya.

Sementara itu, calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya Petrus Kasihiew menambahkan, kehadiran ARUS untuk membawa perubahan di Provinsi Papua Barat Daya, sehingga menjadi provinsi terkemuka di tanah Papua.

“ARUS menjadi kekuatan untuk mendorong perubahan, tidak ada pembangunan yang bisa terwujud diatas bara api. Karena itu kita harus jaga kebersamaan, kami sudah buktikan menjaga keharmonisan di Teluk Bintuni dan Raja Ampat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *