Berita  

Pj Walikota Sorong: Wujudkan Visi Misi Daerah Harus Punya Dasar Hukum Yang Jelas

Penjabat Wali Kota Sorong Bernhard Eduard Rondonuwu mengatakan, dalam mewujudkan visi dan misi daerah harus mempunyai dasar hukum yang jelas. Salah satunya dalam bentuk Peraturan Daerah, dengan mempertimbangkan asas kedayagunaan dan kehasilgunaan.

“Saya merespon positif semua prakarsa yang diusulkan oleh DPRD,” ungkap Pj Wali Kota Sorong dalam Rapat Pleno X Paripurna IX DPRD Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2024, dengan Agenda Laporan BAPEMPERDA DPRD Kota Sorong Terhadap Hasil Pembahasan Materi Raperda, Permintaan Persetujuan Oleh Pimpinan Rapat Kepada DPRD Kota Sorong dan Pendapat Akhir Walikota Sorong Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Sorong, Kamis (22/8/2024).

Menurut Bernhard, semua usulan dari legislatif maupun eksekutif memiliki tujuan yang sama. Yaitu memberikan suatu kepastian hukum kepada stakeholder maupun masyarakat, dalam upaya menunjang pembangunan daerah serta masyarakat yang lebih produktif dan mempercepat peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Saya berharap RAPERDA yang diusulkan oleh eksekutif maupun legislatif, dapat dibahas melaui mekanisme yang berlaku. Sehingga hasilnya merupakan keputusan yang bersifat mufakat dan selalu mengedepankan kepentingan publik, serta memberikan kontribusi bagi daerah,” tegasnya.

Pj Wali Kota Sorong selaku pihak eksekutif juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota sorong, serta berharap tetap menjaga hubungan baik, demi mewujudkan Pemerintah Kota Sorong yang maju dan sejahtera.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *