Berita  

Pemerintah Kabupaten Sorong Alokasikan Anggaran Sekitar Rp 12 Miliar untuk Penanganan Stunting

Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso mengatakan, Pemerintah Daerah berkomitmen dan serius dalam penanganan stunting di Kabupaten Sorong

Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso mengatakan, Pemerintah Daerah berkomitmen dan serius dalam penanganan stunting di Kabupaten Sorong.

Dikatakannya, percepatan penurunan angka stunting merupakan program prioritas Pemerintah Kabupaten Sorong yang harus didukung bersama-sama.

Bahkan Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, yang mana implementasi dari Peraturan Presiden tersebut adalah telah disusun rencana aksi nasional sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting.

“Tahun 2023 intervensi kebijakan program dan anggaran penanganan stunting dilakukan melalui 9 OPD yang secara teknis dan langsung dalam intervensi program penanganan stunting. Tahun ini kita telah mengalokasikan anggaran Rp 12 miliar lebih untuk penanganan stunting di Kabupaten Sorong di 9 OPD,” ungkap Pj Bupati Sorong dalam kegiatan Rembuk Stunting dan Pengukuhan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting Serta Penanganan Kemiskinan Ekstrim, di Kabupaten Sorong tahun 2023, Selasa (23/5).

Menurut Mosso, stunting termasuk urusan kesehatan yang sangat esensial dan berdampak bagi masa depan anak-anak dan daerah. Maka untuk penanganan stunting, sambungnya, perlu melibatkan banyak pihak dan aspek secara berkelanjutan. Seperti aspek kesehatan, keluarga dan aspek perilaku.

Artinya intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik terpadu, dari semua stakeholder yang ada di daerah ini.

“Pemerintah Kabupaten Sorong berkomitmen terus dalam menyusun strategi-strategi kebijakan, dalam rangka penanganan stunting, penanganan kemiskinan ekstrem dan kemiskinan daerah. Tapi juga dalam rangka strategi percepatan investasi di Kabupaten Sorong. Itu bukti dari komitmen Pemerintah Daerah dalam rangka penanganan penurunan stunting di Kabupaten Sorong,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sorong, tambahnya, juga telah mengeluarkan surat keputusan Bupati tentang tim percepatan penanganan penurunan stunting di Kabupaten Sorong yang melibatkan semua OPD dan stakeholder lainnya.

“Dalam rangka penanganan stunting, tidak hanya pada pencegahannya tapi bagaimana penanganannya. Pada tahun 2023, kita telah menetapkan 8 area lokus penanganan stunting di Kabupaten Sorong, untuk fokus penanganan stunting di Kabupaten Sorong,” tegasnya.

Menurutnya, dalam dukungan APBN melalui dana alokasi khusus dari Kementerian/Lembaga untuk penanganan stunting di pemerintahan provinsi maupun kabupaten kota itu sangat kurang.

Sehingga dibutuhkan komitmen pemerintah daerah tentunya Pemerintah Kabupaten Sorong, dalam kebijakan APBD Kabupaten Sorong harus mengalokasikan anggaran yang cukup memadai dalam rangka penanganan stunting di Kabupaten Sorong.

“Pemerintah Kabupaten Sorong juga serius dalam penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sorong. Kemiskinan di Kabupaten Sorong masih ada di angka 27, 56 persen dan ini masih cukup tinggi. Sedangkan IPM Kabupaten Sorong 66,48 persen dibawah rata-rata nasional,” pungkasnya.

Writer: IriantiEditor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *