Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tahun 2026 di lapangan Kantor Gubernur PBD, Kota Sorong, Senin (27/4/2026). Upacara berlangsung khidmat, dengan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Dalam amanatnya, Elisa Kambu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara besar dengan kekayaan luar biasa, mulai dari luas wilayah, jumlah penduduk, hingga keragaman budaya dan sumber daya alam.
Namun, ia mengingatkan bahwa potensi tersebut tidak akan berdampak maksimal tanpa adanya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
“Sinergi pusat dan daerah merupakan sebuah keniscayaan untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi,” tegasnya.
Peringatan Hari Otda ke-30 tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Tema tersebut mencerminkan semangat kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal sekaligus memperkuat kolaborasi demi mewujudkan visi besar Indonesia.
Gubernur juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah, agar pembangunan nasional berjalan optimal. Ia mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kesatuan visi, arah kebijakan strategis, serta implementasi yang selaras di semua tingkatan pemerintahan sebagai fondasi menuju Indonesia Emas.
Dalam kesempatan itu, Elisa Kambu memaparkan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian bersama. Di antaranya adalah pelaksanaan program prioritas nasional yang mencakup delapan klaster utama, mulai dari kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, hingga pengentasan kemiskinan.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya reformasi birokrasi berbasis hasil melalui digitalisasi terintegrasi dan inovasi daerah. Saat ini, tercatat sebanyak 305 Mal Pelayanan Publik telah beroperasi di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan kepada masyarakat.
Gubernur juga menyinggung tantangan kemandirian fiskal daerah. Berdasarkan data, masih terdapat 469 dari 546 daerah di Indonesia dengan kapasitas fiskal lemah, yang menunjukkan tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Tak kalah penting, ia menekankan perlunya kolaborasi antar daerah dalam menghadapi persoalan lintas wilayah, seperti pengelolaan sampah. Data tahun 2025 menunjukkan sekitar 16,2 juta ton sampah per tahun belum terkelola dengan baik secara agregat.
Di sisi lain, peningkatan layanan dasar dan pengurangan ketimpangan juga menjadi perhatian serius, seiring angka Gini Rasio Indonesia yang masih berada di level 0,375. Sementara itu, stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga dengan inflasi sebesar 3,48 persen (year-on-year) per Maret 2026 dan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,39 persen (year-on-year) pada triwulan IV 2025.
Menutup amanatnya, Elisa Kambu menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai pelaksana, tetapi juga mitra aktif dalam merancang kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.
Ia pun menekankan pentingnya peningkatan kapasitas daerah melalui penguatan sumber daya manusia aparatur, optimalisasi pendapatan asli daerah, serta reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik.
“Dengan kapasitas daerah yang kuat dan kolaborasi yang solid, otonomi daerah akan benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.













