Berita  

PKBF Resmi Lapor ke Kesbangpol PBD, Tunjukkan Keseriusan Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Sorong – Badan Pengurus Pusat Perkumpulan Keluarga Besar Fategomi (PKBF) se-Tanah Papua bersama masyarakat Fategomi di Papua Barat Daya resmi melaporkan keberadaan organisasi mereka ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya, Senin (30/3/2026).

Pantauan di lokasi, rombongan pengurus PKBF hadir dengan kekuatan penuh dan menyerahkan seluruh dokumen persyaratan secara langsung kepada Plt Kepala Kesbangpol Papua Barat Daya beserta jajaran.

Kehadiran lengkap para pengurus ini menjadi pemandangan yang berbeda dibanding pendaftaran ormas pada umumnya.

Sekretaris PKBF se-Tanah Papua Amus Yanto Ijie menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya legalitas dan penguatan peran organisasi di tengah masyarakat.

“Secara hukum, PKBF sudah berbadan hukum dan memiliki AHU dari Kementerian Hukum. Hari ini kami melaporkan keberadaan organisasi ini ke pemerintah daerah agar dapat menjadi mitra strategis,” ujarnya.

Ia juga menekankan komitmen PKBF, untuk bersinergi dengan pemerintah serta organisasi kemasyarakatan lainnya dalam mendukung berbagai program pembangunan, khususnya di Papua Barat Daya.

“Kami keluarga besar Fategomi se-Tanah Papua berkomitmen mendukung gubernur dan wakil gubernur serta kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, PKBF menyatakan kesiapan mereka untuk menjalani tahapan berikutnya, yakni verifikasi faktual oleh tim Kesbangpol di sekretariat organisasi.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat Daya George Japsenang mengungkapkan, seluruh dokumen yang diajukan PKBF telah dinyatakan lengkap.

“Seluruh persyaratan sudah kami gelar dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya tinggal verifikasi faktual di lapangan, dan akan segera kami jadwalkan,” jelasnya.

George juga mengapresiasi keseriusan PKBF yang datang dengan kekuatan penuh, berbeda dari kebanyakan ormas yang biasanya hanya diwakili beberapa pengurus inti.

“Ini ormas pertama yang datang dengan kekuatan penuh. Ini menunjukkan keseriusan mereka. Bahkan kita langsung lakukan gelar persyaratan di tempat, disaksikan seluruh pengurus,” katanya.

Ia menambahkan, hingga saat ini terdapat 158 organisasi kemasyarakatan yang telah terdaftar di Papua Barat Daya sejak 2023. Sementara itu, sekitar 28 ormas lainnya masih dalam proses melengkapi persyaratan.

“Setelah verifikasi faktual, mereka akan mendapatkan surat keterangan terdaftar dan bisa menjalankan organisasi sesuai AD/ART yang berlaku,” pungkasnya.

Writer: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *