Berita  

4 Pelaku Begal dan Curanmor Yang Beroperasi di Kota Sorong Berhasil Ditangkap

Empat pelaku begal dan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini beroperasi di wilayah Kota Sorong dan sekitarnya, berhasil ditangkap jajaran Polresta Sorong Kota.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan mengatakan, keempat pelaku begal dan curanmor ini berhasil ditangkap dalam serangkaian operasi penindakan yang dilakukan selama bulan Juli 2025.

“Keempat tersangka yang ditangkap yaitu inisial AAJ, AAR, IY dan KP,” ungkap Kapolresta Sorong Kota saat memberikan keterangan pers, bertempat di Mapolresta Sorong Kota, Jumat (25/7/2025).

Dibeberkan Amry, dari tangan keempat tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan.

“Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sedikitnya di 15 lokasi berbeda di wilayah Kota Sorong. Kasus ini masih kami kembangkan, karena jumlah TKP cukup banyak dan ada pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran. Kami imbau para DPO yang sudah kami kantongi identitasnya untuk segera menyerahkan diri,” tegas Kapolresta Sorong Kota.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat melanggar pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

“Kami berkomitmen menciptakan kondisi Kota Sorong yang aman dan kondusif. Upaya-upaya penegakan hukum ini kami lakukan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor dan begal yang meresahkan masyarakat,” pungkas Kapolresta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *