Abdul Faris Umlati (AFU) akhirnya ditetapkan kembali sebagai calon Gubernur Papua Barat Daya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) , Selasa (19/11/2024).
Penetapan tersebut dikeluarkan menyusul beredarnya petikan putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor : 1P/PAP/2024 yang berisi mengabulkan permohonan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati – Petrus Kasihiew (ARUS) dan mencabut objek yang dimohonkan pemohon.
Ditetapkan kembali AFU sebagai calon Gubernur Papua Barat Daya sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 110 Tahun 2024 tentang Pencabutan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya Nomor 105 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024.
Berikut isi SK KPU PBD Nomor 110 Tahun 2024 :
KESATU : Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya Nomor 105 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024
KEDUA : Menetapkan kembali Abdul Faris Umlati sebagai calon Gubernur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya Tahun 2024
KETIGA : Pada saat Keputusan ini mulai berlaku, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024, dinyatakan tetap berlaku.
Dalam SK yang diterima media ini, keputusan tersebut ditetapkan di Kota Sorong dan mulai berlaku pada tanggal 19 November 2024 yang ditandatangani Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu.
Sementara itu, Kuasa Hukum ARUS yakni Heru Wibowo dalam keterangan persnya menyatakan sangat bersyukur, karena kliennya pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Papua Barat Daya nomor urut 1 ARUS akhirnya dapat ikut berkontestasi pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.