Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad menggelar Rapat Desk Pilkada bersama Forkopimda dan juga lima bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Papua Barat Daya serta partai pengusung, bertempat di Hotel Vega Sorong, Rabu (18/9/2024).
Rapat yang dilakukan selama dua jam, berlangsung tertutup untuk media.
Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad menegaskan, rapat ini dilaksanakan untuk mengantisipasi segala sesuatu yang tidak diinginkan terjadi saat pengumuman penetapan calon Gubernur-Wakil Gubernur Papua Barat Daya pada tanggal 22 September 2024.
“Tadi kita semua sepakat tidak ada pengerahan massa dari masing-masing pasangan calon, saat pengumuman penetapan calon,” tegas Pj Gubernur PBD kepada awak media.
Menurut Musa’ad, jika saat KPU Papua Barat Daya mengumumkan penetapan pasangan calon ada yang tidak puas, silakan mengajukan tuntutan-tuntutan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jadi kalau pengumuman penetapan pasangan calon ada yang merasa dirugikan, kalau itu yang merugikan adalah pihak penyelenggara, silahkan dilaporkan ke DKPP atau ke pengadilan. Keputusan itu bisa dianulir oleh PTUN, kalau ternyata keputusan itu benar-benar tidak sesuai dengan keadilan yang sebenarnya,” pungkasnya.