Jakarta- Sebanyak 40 Kepala Distrik (Kadistrik) non sarjana ilmu pemerintahan yang berasal dari Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menjalani pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jakarta.
Pendidikan 40 kepala distrik ini dimulai dengan matrikulasi dan perkuliahan program pendidikan profesi kepamongprajaan angkatan XII kelas Bratha tahun akademik 2023/2024, Jumat (6/10/2023).
Rektor IPDN Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, M.M mengatakan, program pendidikan profesi kepamongprajaan IPDN ini telah memasuki angkatan ke XII. Dimana pogram ini merupakan kelas khusus, sebagai tindak lanjut kerja sama antara IPDN Kemendagri dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
“Program pendidikan profesi IPDN memberikan materi-materi pembelajaran terkait kepemimpinan kepamongprajaan, administrasi pertanahan, manajemen pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, administrasi pemerintah daerah, analisis potensi wilayah dan perumusan kebijakan pemerintahan, perencanaan dan pengawasan pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik berdasarkan standar pelayanan minimal, pembinaan ketentraman dan ketertiban umum, serta pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Rektor IPDN saat membuka kegiatan bertempat di Ruang Sidang Pascasarjana IPDN Kampus Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Rektor IPDN berharap, 40 Kadistrik dari PBD yang akan kuliah di IPDN2 dapat memiliki keahlian kepamongprajaan dengan mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menjawab permasalahan pemerintahan dan tantangan zaman.
Profesi pendidikan keprofesian IPDN, sambungnya, didirikan untuk mengakomodir para camat atau pejabat daerah untuk menguasai pengetahuan teknis pemerintahan yang tersertifikasi resmi.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad menyatakan, ini merupakan sebuah kesempatan emas karena para Kepala Distrik dapat melaksanakan pendidikan di lembaga pendidikan yang menjadi kebanggaan Indonesia.
“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Rektor IPDN dan jajarannya, yang telah memberikan kesempatan kepada para Kepala Distrik di PBD yang tidak memiliki dasar ilmu pemerintahan atau non sarjana ilmu pemerintahan, untuk dapat melaksanakan pendidikan di program profesi kepamongprajaan,” ujarnya.
Dirincikannya, Pemerintah Provinsi PBD mengirimkan 40 Kepala Distrik untuk menempuh pendidikan di IPDN. Dimana para kepala distrik ini berasal dari 5 kabupaten dan 1 kota termasuk 2 kepala distrik di wilayah perbatasan Kepaulauan Fani.