Berita  

Dua Kapolres di Wilayah Papua Barat Daya Diduga Terlibat Kasus Mafia BBM di Sorong

Sorotan tajam publik kini mengarah pada dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang diungkap jajaran Polda Papua Barat Daya di Kota Sorong.

Kasus ini tak lagi sekadar persoalan distribusi ilegal, namun berkembang menjadi isu serius yang menyentuh integritas aparat penegak hukum.

Nama-nama perwira polisi mulai mencuat ke permukaan setelah kuasa hukum Deasy pemilik bisnis BBM ilegal—Yudha Jatir Marau, mengungkap dugaan adanya aliran dana rutin kepada sejumlah oknum.

Dalam keterangannya, kliennya disebut memberikan setoran bulanan berkisar Rp 7 juta hingga Rp 20 juta kepada tiga perwira polisi.
Tak hanya itu, ketiga oknum tersebut juga diduga ikut terlibat lebih jauh dengan memodali usaha ilegal tersebut sejak Desember 2025 hingga April 2026.

Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik terorganisir yang melibatkan oknum aparat.

“Penegakan hukum jangan sampai tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Semua yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu,” tegas Yudha usai mendampingi pemeriksaan kliennya di penyidik.

Informasi yang beredar menyebutkan, tiga oknum polisi yang diduga terlibat berinisial AS, EP dan SN. Bahkan, dua di antaranya diketahui menjabat sebagai Kapolres di wilayah Papua Barat Daya.

Merespons mencuatnya dugaan tersebut, Polda Papua Barat Daya bergerak cepat dengan membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan mendalam. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Inspektur Pengawas Daerah Polda Papua Barat Daya Fernando Sanches Napitupulu

Inspektur Pengawas Daerah Fernando Sanches Napitupulu menyampaikan, pihaknya telah memanggil penasihat hukum Deasy untuk menggali keterangan lebih lanjut.

“Setelah isu ini viral, kami langsung bergerak. Sejumlah nama telah kami kantongi, termasuk perwira menengah yang diduga terlibat,” ujarnya.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 10 nama anggota polisi disebut-sebut masuk dalam daftar pemeriksaan. Polda menegaskan bahwa setiap nama akan ditelusuri berdasarkan bukti dan peran masing-masing. Jika terbukti, proses hukum akan berjalan tanpa kompromi.

Desakan Publik Menguat
Di tengah bergulirnya penyelidikan, masyarakat Kota Sorong ikut angkat suara. Kasus ini dinilai mencoreng citra institusi kepolisian, terlebih jika benar melibatkan perwira aktif.

Antonius, salah satu warga, menilai praktik penimbunan BBM merupakan kejahatan ekonomi serius yang biasanya melibatkan jaringan luas dan terstruktur.

“Kalau benar ada keterlibatan oknum polisi, ini sangat memprihatinkan. Kami minta keterbukaan penuh dari aparat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, sebelumnya Mabes Polri telah menindak ratusan pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG di berbagai daerah. Oleh karena itu, penanganan kasus di Sorong diharapkan konsisten dan tidak tebang pilih.

Meski demikian, masyarakat tetap mengapresiasi langkah awal Polda Papua Barat Daya dalam mengungkap praktik BBM ilegal ini. Harapan besar kini tertuju pada keberanian aparat untuk menuntaskan kasus hingga ke akar-akarnya.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum yang adil dan transparan di Papua Barat Daya, apakah mampu menjawab kepercayaan publik, atau justru memperdalam krisis kepercayaan yang ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *