BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Bisa Diakses Saat Mudik Lebaran

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama masa mudik menjelang Idul Fitri, meskipun berada di luar domisili tempat tinggalnya.

Prihati mengatakan, menjelang Lebaran mobilitas masyarakat meningkat sangat signifikan. Banyak orang mempersiapkan perjalanan mudik maupun berbagai kebutuhan lainnya sehingga berpotensi menimbulkan kelelahan yang dapat memengaruhi kondisi kesehatan.

“Menjelang Hari Raya Idul Fitri mobilitas meningkat sangat signifikan. Hampir setiap orang mempersiapkan berbagai hal, terutama yang akan pulang kampung. Kondisi ini bisa menyebabkan tubuh lelah dan stamina menurun sehingga muncul keluhan kesehatan,” ujar Prihati dalam konfrensi pers, di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, tradisi mudik merupakan bagian dari budaya masyarakat Indonesia yang membuat jutaan orang melakukan perjalanan lintas daerah untuk berkumpul bersama keluarga. Dalam situasi tersebut, BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan.

Menurutnya, perlindungan kesehatan bagi peserta JKN tidak mengenal batas wilayah. Peserta tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan kapan pun dan di mana pun mereka membutuhkan, termasuk saat melakukan perjalanan mudik.

Komitmen tersebut sejalan dengan prinsip portabilitas dalam program JKN, yang memungkinkan peserta tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun berada di luar fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.

Dengan prinsip ini, peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat maupun kebutuhan medis tertentu saat berada di luar domisili.

Dirincikannya, saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan lebih dari 23.000 fasilitas kesehatan tingkat pertama, lebih dari 3.000 rumah sakit, serta sekitar 6.763 fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek, optik dan laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia. Layanan tersebut juga didukung oleh 126 kantor cabang dan 388 kantor kabupaten/kota di berbagai wilayah.

“Infrastruktur ini menjadi bagian penting dalam memastikan layanan program JKN dapat diakses secara luas oleh masyarakat. Kami juga memastikan kantor-kantor tersebut tetap beroperasi dengan sistem piket selama libur Lebaran,” jelasnya.

Untuk memberikan kemudahan bagi peserta selama masa libur Lebaran, sambungnya, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan informasi dan pengaduan yang dapat diakses kapan saja. Di antaranya melalui aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA di nomor 0811-8165-165, serta Call Center 165.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi maupun menyampaikan pengaduan yang kemudian akan diteruskan kepada fasilitas kesehatan terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. Selain itu, peserta juga dapat mengakses berbagai layanan administrasi secara cepat tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan juga terus memperkuat koordinasi dengan fasilitas kesehatan mitra agar peserta JKN dapat dilayani sesuai haknya. Salah satunya dengan menyiapkan mekanisme bagi peserta yang membutuhkan obat rutin serta memastikan keberadaan petugas BPJS SATU dan petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit mitra untuk membantu peserta yang memerlukan pendampingan.

Dengan berbagai langkah tersebut, BPJS Kesehatan berharap peserta JKN dapat merasa lebih aman dan tenang ketika membutuhkan pelayanan kesehatan selama perjalanan mudik.

Prihati menegaskan, program JKN bukan sekadar sistem pembiayaan kesehatan, tetapi merupakan komitmen negara untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia memperoleh perlindungan kesehatan yang layak.

“Program JKN adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi kesehatan masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, keberhasilan program JKN tidak dapat dicapai oleh BPJS Kesehatan sendiri, melainkan melalui kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, fasilitas kesehatan, organisasi profesi, masyarakat hingga media.

“Kepercayaan publik adalah kunci keberlanjutan program JKN. Kepercayaan masyarakat tidak dibangun dari janji, tetapi dari pelayanan yang konsisten dan transparan,” pungkasnya.

Writer: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *