Berita  

Satgas SABER Pangan Dibentuk, Polda Papua Barat Daya Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Sorong — Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan (Satgas SABER Pangan), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor, Kamis (11/2/2026).

Rakor yang berlangsung di Aula Polda Papua Barat Daya tersebut, dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya dan melibatkan jajaran Polres se-Papua Barat Daya serta unsur Pemerintah Daerah dari seluruh kabupaten/kota di wilayah tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi lintas sektor, serta menyusun langkah strategis dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang harga pangan, keamanan pangan, dan mutu pangan. Upaya ini dinilai krusial guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Papua Barat Daya.

Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Iwan P. Manurung, menegaskan bahwa pembentukan Satgas SABER Pangan merupakan langkah konkret pemerintah dalam melindungi masyarakat dari berbagai praktik penyimpangan.

Di antaranya penimbunan bahan pangan, manipulasi harga, peredaran pangan yang tidak aman, serta pangan yang tidak memenuhi standar mutu.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkeadilan, dengan tetap mengedepankan upaya pencegahan,” tegas Kombes Pol Iwan.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan Satgas SABER Pangan. Polres jajaran diharapkan aktif melakukan pengawasan di wilayah masing-masing, sementara pemerintah daerah berperan dalam pengendalian distribusi, pemantauan harga, serta edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat.

Dalam rakor tersebut turut dibahas mekanisme kerja Satgas SABER Pangan, pola koordinasi antarinstansi, serta rencana tindak lanjut berupa operasi pengawasan terpadu, pembentukan posko pengaduan masyarakat, dan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya keamanan dan mutu pangan.

Dengan dilaksanakannya rakor ini, diharapkan Satgas SABER Pangan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Hal ini guna menjaga stabilitas harga pangan, menjamin keamanan serta mutu pangan, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat Papua Barat Daya, khususnya menjelang momentum hari besar keagamaan dan potensi gejolak harga pangan. (*)

Editor: Irianti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *