Gabungan fraksi-fraksi DPR Papua Barat Daya yang terdiri dari fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Demokrat, fraksi Partai Demokrat Indonesia Perjuangan, fraksi Partai Nasional Demokrat, fraksi Persatuan Nurani Indonesia, fraksi Gerakan Amanat Bangsa dan fraksi otonomi khusus menyatakan, menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Provinsi Papua Barat Daya.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Gabungan Fraksi-fraksi DPR PBD Frengky Umpain dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun 2025 Tentang Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun 2024 dan Rekomendasi LHP BPK RI, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Persetujuan dan Penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Hotel Vega Sorong, Senin (15/9/2025).
Frengky menyatakan, setelah mencermati dan menelaah laporan pertanggungjawaban, gabungan fraksi-fraksi memberikan beberapa catatan penting dan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Diantaranya rekomendasi umum yakni, Pemerintah Daerah perlu melakukan evaluasi yang lebih terukur dan berbasis data terhadap capaian pembangunan. Khususnya terkait pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan angka kemiskinan dan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM).
“Evaluasi ini penting agar arah kebijakan pembangunan lebih fokus, terukur dan memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, kata Frengky, saat ini pertumbuhan ekonomi masih sangat bergantung pada belanja pemerintah. Namun manfaat dan belanja tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat secara inklusif.
Oleh karena itu, perlu adanya pergeseran strategi belanja publik yang lebih pro UMKM dengan memperluas akses terhadap permodalan, pasar dan pelatihan. Kemudian pro kelompok miskin dan rentan, melalui program perlindungan sosial yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Mendorong penciptaan lapangan kerja baru baik di sektor formal maupun informal, sehingga mampu menekan pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPR Papua Barat Daya Fredrik FA Marlisa menegaskan, melalui rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur dan hasil pemeriksaan BPK RI, DPR Papua Barat Daya berharap agar seluruh temuan, catatan dan perbaikan dapat ditindaklanjuti secara konsisten oleh Pemerintah Daerah.
“Hal ini penting guna untuk memastikan bahwa pelaksanaan program pembangunan benar-benar sesuai dengan visi, misi dan kebutuhan masyarakat Provinsi Papua Barat Daya,” tegasnya.
Lanjut Fredrik, demikian pula melalui pandangan akhir fraksi-fraksi dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, pihaknya meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga integritas, efisiensi, efektivitas dan pengelolaan keuangan daerah APBD bukan sekedar angka-angka. Melainkan instrumen kebijakan fiskal yang menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Papua Barat Daya.
“Kami mengajak seluruh pihak dalam hal ini pemerintah daerah, DPR Papua Barat Daya maupun masyarakat untuk terus bersinergi menjaga semangat kebersamaan dan mengutamakan kepentingan rakyat diatas yang lain,” bebernya.
“Hanya dengan demikian, tujuan besar kita yaitu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar terwujud,” tambah Fredrik.
Wakil Ketua II DPR Papua Barat Daya juga berharap, Gubernur Papua Barat Daya dapat memperhatikan rekomendasi, masukkan dan saran yang telah disampaikan oleh DPR Papua Barat Daya sebagai representative masyarakat Papua Barat Daya secara keseluruhan.